BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi memastikan jika tak ada investasi yang masuk dari PIK 2 ke Kota Serang.
Ia mengaku, Pemkot Serang hanya sebatas menerima corporate social responsibility dari PIK 2, belum lama ini.
Kepastian soal investasi PIK 2 di Kota Serang tersebut disampaikan Budi Rustandi saat menghadiri acara santunan Relawan Barisan Budi Rustandi (BBR), Minggu 23 Maret 2025.
Budi menegaskan, issue investasi PIK 2 di Kota Serang tidak akan terealisasi, namun pihaknya hanya menerima dana CSR-nya saja.
“Saya pastikan 1000 persen tidak ada investasi PIK di Kota Serang, namun kita hanya terima CSR saja.
Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran Sih, tapi Dindikbud Kota Cilegon Jamin Tak Pengaruhi 3 Program Prioritas
“Namun, kita tetap terbuka terhadap investor dan berusaha memberikan iklim investasi yang sehat supaya bisa membuka lapangan kerja sehingga masyarakat ekonominya bisa sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Ketua BBR Ali Misri mengatakan, kegiatan santunan dan buka puasa bersama dengan 150 anak yatim piatu merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan kehadiran BPR yang akan mengawal program unggulan dari Walikota Serang Budi Rustandi.
“Tujuan kita laksanakan itu untuk berbagi dalam momen Ramadan, mempererat silaturahmi mengenalkan BBR hardir di Kota Serang,” kata Ali kepada awak media, Minggu 23 Maret 2025.
Santunan diberikan secara menyeluruh dalam bentuk uang tunai serta kebutuhan makanan pokok sembako.
“BBR sudha hadir sejak tahun 2015 di Kasemen, namun sekarang saya bangun akta notaris, agar lebih luas supaya bisa mengawal kebijakan Wali Kota Serang,” cakap Ali.
Saat ini, sudah ada sekitar 5.000 relawan yang bergabung ke dalam BBR dan dalam waktu dekat, akan segera dibuat kartu tanda anggota (KTA).
“Akan kita buat KTA nya, namun jangan sampai nanti disalahgunakan, harus lurus pada visi dan misi walikota,” tuturnya.
Baca Juga: Bidik Market Share 40 Persen, Mistubishi Fuso Pede dengan Layanan After Sales
“Kalau ada masyarakat yang mau konsultasi atau menyalurkan aspirasinya bisa melalui kita,” ujarnya.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menambahkan, kegiatan positif tersebut harus dilaksanakan setap tahun dan bisa berkesinambungan.
“BBR ini sudah benar, dan harus terus menjalankan tugas untuk mengawal program agar masyarakat bisa sejahtera,” terang Budi. ***



















