BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Cabang atau DPC Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia atau GMNI Serang menggelar aksi unjuk rasa yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh DPC GMNI Serang ini dilakukan satu hari pasca Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten.
Selain itu, aksi unjuk rasa DPC GMNI Serang ini diikuti oleh puluhan massa aksi yang terdiri dari berbagai Kampus yang ada di Serang.
Aksi turun ke jalan DPC GMNI Serang ini digelar di depan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten atau KP3B mengkritisi terkait kepemimpinan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten yang dinilai tidak serius dalam menangani berbagai macam persoalan yang ada di Provinsi Banten.
Ketua DPC GMNI Serang Dadang Suzana menyatakan, bahwa dalam kurun beberapa tahun terakhir Pemprov Banten tidak pernah mampu menyelesaikan problematika yang ada.
Baca Juga: Info Loker Terbaru Maret 2025, Posisi Staf Admin di PT Global Jet Cargo
Ia mengatakan bahwa selama 5 tahun terakhir, masih banyak persoalan yang terjadi di Provinsi Banten.
“Selama 5 tahun terakhir masih banyak persoalan yang jadi turun-temurun dan tidak pernah ada suatu bentuk penyelesaian secara menyeluruh,” ujarnya.
DPC GMNI Serang juga menyoroti program Sekolah Gratis yang dijanjikan oleh Gubernur – Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati yang dinilai masih belum terukur, mengingat adanya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.
“Mengingat wajah baru ini memiliki janji politiknya, yakni memberikan Pendidikan gratis di Provinsi Banten, namun hal ini menjadi pertanyaan besar untuk mengukur sejauh mana kesiapan untuk merealisasikan hal tersebut, di tengah pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya melakukan efesiensi diberbagai lini pemerintahan,” lanjut Dadang.
Tagline yang digaungkan oleh Andra-Dimyati ialah Banten Adil Makmur Tidak Korupsi hanyalah omong kosong belaka.
Baca Juga: Telkomsel Tingkatkan Jaringan Selama Ramadan Hingga 17.537 Kilometer
Pasalnya pengangkatan adik dari Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa membuktikan adanya indikasi Nepotisme yang dianggap menjadi pintu masuk korupsi terjadi.
“Yang menarik dan kita soroti adalah Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, karena yang menjadi Plt. Kepala Dinas tersebut adalah Berly Rizki Natakusumah adik kandung dari Wakil Gubernur Banten. Ini yang menjadi kekhawatiran bagaimana proses KKN berjalan, adanya penempatan posisi karena kepentingan keluarga,” tegas Dadang.
Usai menyampaikan orasinya, Dadang menyampaikan sembilan (9) tuntutan kepada Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra-Dimyati, antara lain:
Baca Juga: Telkomsel Tingkatkan Jaringan Selama Ramadan Hingga 17.537 Kilometer
1. Wujudkan pemerintah yang bersih dari praktik KKN;
2. Bentuk UPTD Satgas PPKS;
3. Wujudkan reforma agraria sejati;
4. Tingkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Banten;
5. Hentikan perdagangan manusia;
6. Hentikan represifitas dalam gerakan rakyat di Provinsi Banten;
7. Berantas Kemiskinan dan Pengangguran Sampai 0% ; dan
8. Tingkatan Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan.***



















