BANTENRAYA.COM – Antrean gas bersubsidi 3 kg terjadi di sejumlah pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina di Kota Cilegon.
Warga mengantre untuk mendapatkan gas di pangkalan lantaran adanya kebijakan dari pusat.
Diketahui, sejak 1 Februari 2025 penerintah melarang penjulan dilakukan di pedagang eceran, jual beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pangkalan Gas Elpiji Petamina di Jalan Kepodang, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon Siswoyo menjelaskan, sejak 1 Februari pihaknya sudah melayani secara langsung pembelian gas bagi warga.
Baca Juga: Indosat dan AlonOS Manfaatkan AI Untuk Genjot Sektor Pariwisata hingga Ketahanan Pangan
“Yah sejak tanggal 1 kemarin,” ujarnya.
Bagi yang ingin mendapatkan, paparnya, membawa KTP dan tabung gas kosong ke pangkalan.
“Hanya boleh 1 saja, jadi ini satu tabung yang dilayani tidak boleh lebih,” ujarnya.
Siswoyo menyatakan, hanya 1 tabung tersebut karena pihaknya juga dibatasi jumlah tabung yang di jual.
“Kami dibatasi hanya 70 sampai 100 orang. Jadi buat warga juga dibatasi,” jelasnya.
Siswoyo menegaskan, pihaknya berharap kebijakan tersebut bisa diubah. Pasalnya, hal itu membuat repot pangkalan.
Baca Juga: Barbie Hsu Pemeran Shancai di Meteor Garden Meninggal Dunia, Saudar Perempuan Ungkap Kebaikannya
“Yah jadi kami yang melayani. Semoga ini menjadi perhatian pemerintah mengubah lagi kebijakan,” tegasnya.
Hal itu, jelas Siswoyo, juga menyulitkan masyarakat untuk mengakses tabung bersubsidi tersebut. Bahkan, harus berkeliling ke pangkalan untuk mendapatkannya.
“Kasihan ini pak masyarakatnya. Banyak yang datang dari mana-mana ke sini,” ujarnya. (***)