BANTENRAYA.COM – Sejumlah pedagang ikan di kawasan Taman Sari, Kota Serang, harus mengalami kerugian imbas dari penyegelan kios yang dilakukan pemerintah guna merelokasi tempat tersebut agar lebih tertata rapih.
Berdasarkan perhitungan Banten Raya, hasil dari wawancara terhadap para pedagang ikan yang masih berjualan, pendapatan yang diperoleh penjual rata-rata mencapai Rp400-600 ribu dalam sehari.
Dari 44 jumlah kios yang disegel artinya, para pedagang mengalami kerugian dari sisi penjualan sekitar Rp22-24 juta per hari.
Penjual Ikan di Pasar Taman Sari Siti Fatimah mengatakan, omzet penjualan ikan bagi para pedagang sangat fluktuatif mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta dalam satu hari.
“Karena bukan hanya ikan yang dijual ada pakan ikan dan aksesoris lainnya, kalau lagi sepi paling bisa Rp500 ribu sehari, kalau ramai itu lebih dari Rp1 juta,” kata Fatimah kepada Bantenraya.com, Selasa 21 Januari 2025.
Baca Juga: DLH Kota Serang Sebut Penertiban Kios Pedagang Untuk Kembalikan Fungsi Taman Sari
Ia juga mewajarkan apabila terjadi penyegelan, lantaran kios yang dibangun merupakan tanah milik pemerintah.
Meski sudah diberikan peringatan namun para pedagang di kios tersebut tetap saja tidak menghiraukan teguran tersebut.
“Mau bagaimana lagi tidak bisa berbuat apa-apa, mereka (pedagang kios) juga tidak punya hak apapun, sebab tanah itu milik pemerintah,” cakapnya.
Dirinya juga optimis, apabila para pedagang ikan dan pet shop mau melakukan relokasi dan secara serentak pindah ke lokasi yang baru, di Pasar Kepandean maka penjualan juga akan kembali ramai.
Baca Juga: Timnas Indonesia Punya Emblem Baru, Ada Simbol Kebangkitan di Dalamnya
“Sebagai penjual saya berdoa saja, semoga di tempat baru ramai. Kalau misalnya semua pindah kesana juga pasti pembeli akan mengikuti,” tutur Fatimah.
Untuk sementara, para pedagang ikan yang tidak bisa berjualan terpaksa menutup kios, ada juga pedagang yang memindahkan lokasi berjualannya di dekat lokasi penyegelan yang bukan merupakan tanah milik pemerintah.
“Kalau yang sudah survei bilang lokasi baru itu panas karena menggunakan seng, terus gampang di bobol, dan terkesan masih sepi,” ujarnya.
Pedagang ikan lainnya, Cecep Mulyadi menambahkan, pihaknya akan mengikuti aturan sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan akan pindah ke lokasi yang baru.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 21 – 23 Januari 2025, Pecinta Film Action Wajib Nonton
“Kita sih memang ikut aturan pemerintah saja, niatnya memang sembari menunggu tempat yang baru siap, kita berjualan dulu disini,” kata Cecep.***