BANTENRAYA.COM – Kabar baik untuk para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran PPPK Tahap 2 hingga 20 Januari 2025.
Informasi perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap 2 ini disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 004/RILIS/BKN/1/2025 pada 15 Januari 2025.
Baca Juga: Ingin Cetak Prestasi, IPSI Banten Programkan Pembinaan Pesilat Usia Muda Tahun 2025
Dilansir Bantenraya.com dari Bkn.go.id, perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN agar dapat mengikuti seleksi PPPK.
Masa pendaftaran PPPK Tahap 2 yang awalnya berakhir pada 31 Desember 2024 telah diperpanjang dua kali.
Perpanjangan terakhir ini berlangsung dari 16 hingga 20 Januari 2025. Keputusan tersebut didasarkan pada tiga regulasi baru dari Kementerian PANRB, yaitu:
Baca Juga: Tunggu Instruksi Pusat, Pemda Serang Siapkan Rp5 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
1. Keputusan KemenPANRB Nomor 15 Tahun 2025
2. Keputusan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu
3. Surat KemenPANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK
Baca Juga: Kamu Termasuk? 779 Ribu Jiwa Warga Banten Masuk Kategori Penduduk Miskin
Kepala BKN mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengambil tindakan berikut:
1. Menyebarkan informasi perpanjangan pendaftaran ke seluruh pihak terkait.
2. Memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN segera melakukan pendaftaran.
Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Mandiri U20 Challenge Series 2025
3. Mengingatkan bahwa pegawai Non-ASN yang tidak mendaftar akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang memenuhi syarat.
Namun, perpanjangan ini merupakan kesempatan terakhir, sehingga para pendaftar diimbau untuk segera melengkapi persyaratan dan mendaftar sebelum batas waktu.
Baca Juga: Antusias Siswi SMA Sambut Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sengaja Bawa-bawa Sambal dari Rumah
Bagi para calon PPPK, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan jangan lewatkan peluang untuk menjadi bagian dari tenaga kerja pemerintah. ***