Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banyak Merugikan Nelayan, Ombudsman RI Minta Pagar Laut Segera Dibongkar

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 Januari 2025 | 21:01
Banyak Merugikan Nelayan, Ombudsman RI Minta Pagar Laut Segera Dibongkar

Ombudsman RI kembali turun ke lokasi pemagaran laut di Mauk Tangerang. Dokumentasi Ombudsman RI

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ombudsman RI mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang Banten.

Karena pemagaran tersebut ilegal dan merugikan ribuan nelayan setempat.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika usai melakukan sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Ditagih Janji, Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis Diminta Pembuktian Visi dan Misi

Hadir pula dalam sidak itu KKP, Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” tegas Yeka.

Ombudsman RI menyoroti permasalahan pelayanan publik yakni akses nelayan untuk mencari nafkah di laut menjadi terganggu.

Baca Juga: Status dan Gaji 4.905 Honorer Cilegon Menggantung, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat Soal Mekanisme dan Regulasi

Yeka menaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir akibat adanya pagar laut ini setidaknya mencapai Rp9 miliar. Untuk itu Ombudsman akan memantau tindak lanjut dari KKP terkait percepatan pembongkaran pagar laut di wilayah Banten.

“Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran,” ujarnya.

Yeka mengungkapkan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Fadli Afriadi juga tengah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pagar laut ini.

Baca Juga: Pemimpin Baru Harapan Baru, Andra Soni-Dimyati Resmi Diumumkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

Tak menutup kemungkinan Ombudsman juga akan memanggil pihak terkait guna merampungkan investigasi.

BACAJUGA:

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15

Terkait rumor pemagaran laut tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Yeka mengatakan berdasarkan keterangan Kemenko Bidang Perekonomian, hal tersebut tidak benar.

Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini.

Baca Juga: Rancang RKPD Kota Serang 2026, Penguatan SDM dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Selain itu pihak Kementerian ATR/ BPN juga menyampaikan bahwa lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara.

“Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu,” tegas Yeka.

Yeka berharap dalam 1-2 pekan persoalan pagar laut ini bisa selesai sehingga nelayan dapat beraktivitas seperti sedia kala.

Baca Juga: Realisasi Janji Kepala Daerah Terpilih, Pemkot Serang Rancang RKPD 2026

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, tindakan tegas dan terukur dari kementerian dan instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan.

Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, ini juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakat. ***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten tangerangKementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP )membongkarOmbudsman RIPagar laut
Previous Post

Ditagih Janji, Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis Diminta Pembuktian Visi dan Misi

Next Post

Didominasi Laki-laki, Jumlah Penduduk Kota Cilegon 2024 Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Related Posts

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Tangerang

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten
Tangerang

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan
Tangerang

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian
Tangerang

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15
Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur
Tangerang

Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur

10 Agustus 2025 | 19:09
Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

6 Agustus 2025 | 18:18
Load More
Next Post
Didominasi Laki-laki, Jumlah Penduduk Kota Cilegon 2024 Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Didominasi Laki-laki, Jumlah Penduduk Kota Cilegon 2024 Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Tingkatkan Minat Baca, DPK Cilegon Siapkan 21 Program Literasi dan Gedung Perpustakaan Baru

Tingkatkan Minat Baca, DPK Cilegon Siapkan 21 Program Literasi dan Gedung Perpustakaan Baru

Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Fraksi PKS Desak Pemilihan Ketua PMI Kota Serang Diulang

Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Fraksi PKS Desak Pemilihan Ketua PMI Kota Serang Diulang

Fraksi PKS DPRD Serang Komitmen Kawal Visi-Misi Bupati Zakiyah-Najib

Fraksi PKS DPRD Serang Komitmen Kawal Visi-Misi Bupati Zakiyah-Najib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BPKP

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
beasiswa

Kuliah Gratis di Luar Negeri yang Bisa untuk Warga Indonesia, Batas Pendaftaran Akhir 2025

8 Oktober 2025 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda