BANTENRAYA.COM – Balai Pemasyarakatan atau Bapas Kelas 1 Serang menggandeng Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.
Kerjasama itu ditandai dengan pemandangan memorandum of understanding atau MoU yang dilakukan di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Senin 25 November 2024.
MoU dilakukan oleh Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin dan Kepala Bapas Kelas 1 Serang Bayu Irsahara.
Kepala Bapas Kelas 1 Serang Bayu Irsahara mengatakan, MoU dengan Pemkot Serang tentang penyelenggaraan Griya Abipraya atau rumah harapan bagi warga binaan yang menjalani program reintegrasi sosial yaitu salah satunya adalah program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan sebagainya.
Baca Juga: Internet Telkomsel Ngebut Jalur KRL Cisauk-Tanah Abang Cuma Rp5 Ribu
“Ini adalah salah satu upaya kami dalam rangka memberdayakan klien-klien kami di BAPAS Serang. Tentunya tidak bisa lepas dari peran serta stackholder terkait, yaitu salah satunya adalah instansi pemerintah yaitu Kota Serang,” ujar Bayu, kepada Bantenraya.com.
Ia berharap melalui MoU ini warga binaan yang sudah bebas dari lapas bisa kembali ke masyarakat.
“Dan tujuan utamanya adalah agar tidak melakukan pengulangan tindak pidana,” ucap dia.
Menurut Bayu, program Griya Abipraya telah bergulir sejak Oktober 2024.
“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dan program yang sudah berjalan saat ini, selain pembinaan kepribadian kemandirian, juga ada program makan siang bergizi gratis bagi masyarakat tidak mampu di sekitar Kota Serang,” tuturnya.
Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, MoU dengan Bapas Kelas 1 Serang.
Ada beberapa program yang akan dikolaborasikan antara Pemkot Serang dengan Bapas Kelas 1 Serang.
Ia menyebutkan, beberapa program yang akan dikolaborasikan itu yakni di bidang pendidikan, keterampilan tenaga kerja, karena menurut informasi warga binaan itu ada 1.400 orang dan sebagian besar warga Kota Serang.
“Tentu pemerintah daerah menyambut baik sinergitas antara Pemerintah Kota Serang dengan Balai Lapas kelas 1 Kota Serang dan selanjutnya nanti MOU ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” ujar Nanang.
Baca Juga: KPU Kota Serang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihan
“Misalnya kejar paket A, B, dan C dengan dinas pendidikan, keterampilan tenaga kerja dengan dinas tenaga kerja, dan ada juga warga binaan anak-anak nanti juga didampingi juga oleh DP3AKB,” imbuh dia.
Ia berharap program kerjasama ini bukan sekadar program formalistik semata, tapi betul-betul dapat dilaksanakan dan diwujudkan dengan baik.
“Mulainya kapan ini baru MOU. setelah Pilkada nanti ada PKS di masing-masing dinas,” katanya.***













