BANTENRAYA.COM – 16 hari menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024, KPU Kabupaten Pandeglang bakal menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu KPU Pandeglang juga akan menggelar simulasi penggunaan Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (Sirekap).
Simulasi tersebut akan digelar KPU Pandeglang di halaman kantor Kecamatan Menes, Kamis 14 November 2024, pada pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Diakui Turun tapi Masih Ada 12.414 Warga Cilegon Jadi Pengangguran
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan, simulasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tata cara pemungutan dan penghitungan surat suara kepada jajaran badan adhoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Dalam simulasi nanti, teman-teman PPS, dan PPK diberikan pemahaman bagaimana nanti KPPS melaksanakan pemungutan dan penghitungan di hari pemungutan suara untuk mengukur efektivitas waktu,” kata Restu, ditemui di kantornya, Senin 11 November 2024.
Restu menerangkan, adapun dalam simulasi itu, peserta diberi dua jenis surat suara, yakni surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, dan Bupati-Wakil Bupati Pandeglang. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengefektifkan proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024. “Tentu ini menjadi ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara, dan bagaimana mempermudah penghitungan suara,” terangnya.
Kata Restu, kegiatan simulasi tersebut sebagai upaya positif dalam menyukseskan Pilkada. Dengan harapan pelaksaan Pilkada 2024 berjalan lancar, tanpa ada kendala.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) di Pandeglang, karena simulasi dibuat senyata mungkin,” ujarnya. ***