BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois angkat bicara perihal bantuan keuangan atau Bankeu dari Pemprov Banten untuk Pemkot Serang yang nilainya makin minor.
Perihal Bankeu ini terungkap saat Juheni M Rois reses pertama masa sidang kesatu tahun 2024-2025 ke Pemkot Serang, Jumat 25 Oktober 2024.
Juheni M Rois mengatakan, Bankeu juga termasuk aspirasi dari Pemkot Serang yang diterima saat reses kemarin.
“Ya itu juga aspirasi dari Pemkot bagaimana caranya,” ujar Juheni, kepada Bantenraya.com.
Kata dia, aturan yang sekarang ada pembagian opsen pajak kendaraan bermotor atau PKB dari Pemprov Banten ke kabupaten kota.
“Itu yang presentasinya berbalik sekarang. kabupaten kota lebih besar Pemprov yang kecil,” jelas dia.
Juheni mengaku pihaknya sudah membahas perihal tersebut, agar beban Pemkot Serang dirasakan oleh Pemprov Banten.
“Kita sudah diskusi gimana triknya supaya beban Pemkot ini juga dipikul oleh provinsi,” katanya.
Selain Juheni M Rois, anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang, Nia Purnama Sari pun ikut reses pertama.
Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah atau Asda, Staf Ahli Walikota atau SAW, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot Serang ikut hadir. ***
















