BANTENRAYA.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kantor Jabodebek dan Banten atau KOJT Roberto Akyuwen menjelaskan, penggantian direksi atau komisaris pada tingkatan Bank Pembangunan Daerah atau BPD dengan menggunakan mekanisme yang tidak baik akan membuat citra perusahaan menjadi negatif.
“Pergantian dengan cepat apalagi tidak dengan menggunakan mekanisme yang baik akan mempengaruhi tata kelola, dan akan mempengaruhi citra dari Bank, sehingga logikanya itu akan berpengaruh negatif terhadap harga saham dari bank tersebut,” kata Roberto kepada Bantenraya.com, Senin 21 Oktober 2024.
Menurutnya, pergantian direksi secara umum merupakan fenomena intervensi dari pemegang saham secara umum.
Apabila berbicara terkait BPD yang notabene kondisi tersebut adalah pemerintah provinsi, kabupaten ataupun kota.
“Ini yang terjadi alam BPD demikian juga yang terjadi dalam perbankan kita di Bank Himbara,” paparnya.
Baca Juga: Pergoki Kerabat Tengah Mesum, Pria Asal Kota Serang Dituntut 8 Bulan Penjara
Masih kata Roberto, jika pergantian tersebut pengaruhnya terhadap harga saham, tentu saja itu hanya bagi BPD dan lembaga keuangan yang sudah tercatat di pasar modal, BPD yang dimaksud antara lain Bank Banten, BJB dan Bank Jatim.
“Kalau menjawab dari sisi teoritis, secanggih apapun organisasi itu menggunakan perangkat yang terpenting kan tetap orang, oleh sebab itu, apabila tata kelola tidak dilakukan dengan baik maka citra perusahaan akan negatif,” imbuhnya.
Disinggung mengenai skema Kelompok Usaha Bank (KUB), guna memenuhi modal inti perbankan khususnya Bank Banten. Prosesnya yang berjalan antara Bank Jatim sebagai bank induk dan Bank Banten (bank induk) saat ini berjalan dengan baik.
“Biasanya yang alot itu apa, bank induk inginb menempatkan direksi dan komisaris, bank induk meminta pangsa saham yang lebih besar, bank induk meminta atas pengendalian strategis bank, tapi ini semua bisa dibicarakan,” jelas Roberto.
Baca Juga: Rapat Dinas dengan Kepala OPD, Pjs Walikota Cilegon Minta Pejabat Tak Terjebak Rutinitias Saja
Sementara itu, berdasarkan Informasi yang dihimpun Bantenraya.com, Bank Banten menjadi salah satu BPD yang akan berencana melakukan perombakan mendadak jelang RUPSLB.
Awalnya agenda tersebut akan dilakukan pada 17 Oktober 2024, namun terpaksa ditunda.
“RUPS diundur karena arahan PJ Gubernur soalnya mau menambah agenda pergantian bu Virgo sebagai komisaris,” kata informan yang tidak disebutkan namanya.***