BANTENRAYA.COM – Food vlogger sekaligus pemilik akun @debiprt_ atau Debi Pratama kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, usai review atau memberikan ulasan buruk terhadap rawon Warung Makan Mamiku, Debi Pratama menuai kecaman publik.
Terlebih, para pelaku Food and Beverage (F&B) di Jogja yang kompak mem-blacklist Debi Pratama.
Baca Juga: 5 Komplotan Perampok dan Pembunuh Sopir Truk Dibekuk, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Masuknya nama Debi dalam daftar hitam tersebut lantaran ulasan yang dibagikannya dinilai kelewatan dan merugikan warung makan.
“Kami pelaku usaha F&B Jogja sepakat untuk blacklist @debiprt_,” dalam keterangan yang diunggah akun X @satria_gigin
Atas tindakannya tersebut, Debi menjadi bulan-bulanan warganet belakangan terakhir.
Baca Juga: Mantan Pegawai WO Dituntut 2 Tahun Penjara, Mencuri Tenda Pernikahan Senilai 416 Juta
Bahkan, akun media sosial pribadinya tersebut juga kini tidak dapat ditemukan kembali.
Setelah kegaduhan yang telah dibuatnya, Debi telah bertemu sekaligus meminta maaf dengan pemilik tempat usaha yang diulasnya.
“Saya Debi, pemilik akun @debiprt_, sudah bertemu langsung dengan owner @warungmakanmamiku,” ungkapnya.
Baca Juga: Hadir Sejak 1998 di Kota Serang, Toko Busana Muslim Cahaya 31 Selalu Update Model Terbaru
“Dan telah memohon maaf atas kesalahan yang saya buat pada postingan review rawon yang telah merugikan Warung Makan Mamiku,” sambungnya.
Debi menjelaskan bahwa ulasannya tersebut tidak bermaksud untuk merugikan ataupun menjatuhkan.
“Saya tidak ada niat dan maksud sedikitpun untuk menjatuhkan maupun merugikan siapapun,” terangnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Helldy Tak Ada Kaitan, Banyak ASN Dilaporkan Bawaslu
Bahkan, sang food vlogger tersebut telah berjanji untuk tidak mengulangi aksinya terhadap tempat usaha lainnya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi hal serupa ke warung lain,” pungkasnya seperti yang dikutip dari akun Instagram @gumoninn.***