BANTENRAYA.COM – Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menilai, perempuan dan anak membutuhkan perlindungan khusus.
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Partisipasi Masyarakat Dalam Kesetaraan Gender Bidang Politik dan Hukum di salah satu hotel di Kota Serang.
Menurutnya, jumlah penduduk di Banten sebanyak 12 juta jiwa, dari angka tersebut 9 juta diantaranya adalah perempuan dan anak. Untuk memberikan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak, membutuhkan semua pihak untuk untuk focus memberikan perlindungan khusus tersebut.
Baca Juga: Waspada! Provinsi Banten akan Dilanda Hujan Petir dalam 3 Hari Berturut-turut
Dalam pembangunan daerah, lanjut Nina, perempuan dan anak pun bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah. Visi misi Provinsi Banten adalah Banten yang maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa, dengan misi mewujudkan masyarakat sejahtera yang berakhlak mulia, berbudaya, sehat dan cerdas.
Kata Nina, untuk mencapai visi misi tersebut, tidak hanya urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, namun urusan semua pihak. Perempuan rentan menjadi korban terhadap kasus-kasus kekerasan.
Rendahnya akses pendidikan dan informasi bagi perempuan membuat perempuan dan anak mudah untuk ditipu dan diperdayakan oleh orang lain, sehingga banyak sekali perempuan dan anak menjadi korban TPPO.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Cintai Budaya Lokal, Dimulai Dengan Memakai Batik
Penempatan peran gender yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki diposisikan di wilayah publik sedangkan perempuan di wilayah domestik. Adanya stigma sosial bahwa perempuan adalah makhluk lemah-lembut sedangkan laki-laki makhluk kuat.
“Perempuan dianggap tidak mampu melaksanakan kompetisi di berbagai bidang pembangunan padahal perempuan memilliki peran strategis,” katanya.
Perempuan berperan untuk ambil bagian dalam proses politik, khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik. Isu anak juga dinilai penting, karena anak merupakan investasi sumber daya manusia, dan anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa.
Baca Juga: Demo Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Lebak Terluka di Kepala dan Sesak Nafas
“Anak merupakan amanat nasional dan internasional serta memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, dan target penting terkait pembangunan anak adalah penghapusan kemiskinan anak,” ujarnya.
“Sehingga, tidak ada lagi anak-anak yang kekurangan gizi, menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah terhadap anak,” sambungnya.
Ada beberapa dampak kekerasan berbasis gender, kata Nina, dalam jangka pendek korban akan mengalami kebingungan, menyesali keadaan dan mempertanyakan atau menyalahkan Tuhan. Sedangkan dalam jangka panjang korban akan depresi, bunuh diri, gangguan perilaku seksual dan perilaku criminal seperti narkoba.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Tani Nasional 2024 yang Inspiratif, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial
“Pencegahan adalah segala tindakan atau usaha yang dilakukan untuk menghilangkan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinyaTindak Pidana Kekerasan, baik fisik maupun non fisik,” imbuhnya. (*)