BANTENRAYA.COM – Pelaku perekaman dan perniagaan video fetisisme perempuan dilakban di Kabupaten Lebak bernama Wily telah diamankan. Wily menyerahkan diri ke polisi.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang ini perkaranya sedang kami dalami. Pelaku koperatif menyerahkan diri datang ke Polres Lebak,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H Limbong pada Sabtu, 21 September 2024.
Wily sendiri merupakan warga Kampung Sampay, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Wily menyerahkan diri pada Jumat, 20 September 2024 sore hari.
Limbong menerangkan bahwa pelaku Wily mengakui perbuatannya. Sejauh ini, berdasarkan keterangan Limbong, korban dari perbuatan bejat Wily mencapai 70 orang.
Dalam kasus ini, modus Wily ialah merayu korban meminta tolong mengerjakan tugas kuliah dalam bentuk video penyekapan. Para korban yang bersedia kemudian tubuhnya dilakban dan matanya ditutup.
Saat korban tak dapat melihat, Wily kemudian melakukan aksi masturbasi sambil merekamnya.
“(Korban) 50-70 orang perempuan, baik yang masih di bawah umur ataupun perempuan dewasa,” terangnya.
Banyaknya jumlah korban dari Wily sendiri lantaran Wily melancarkan aksinya sudah sejak lama sebelum akhirnya terbongkar pada Rabu, 18 September 2024.
“Peristiwa berlangsung sudah lama perkiraan 2022-2023,” jelas Limbong.***