BANTENRAYA.COM – Warganet sempat dihebohkan oleh kondisi gerbang di kawasan Wisata Pantai Toronipa, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Gerbang tersebut, yang seharusnya menjadi ikon megah di Kota Kendari, kini berlubang, dan material pembuatannya, yang sebagian terbuat dari triplek, memicu kritik dari masyarakat.
Sebagai informasi, pembangunan gerbang tersebut menelan biaya sebesar Rp32 miliar, dan penggunaan material triplek dalam konstruksinya dianggap tidak umum, mengingat banyak gapura wisata di Indonesia biasanya dibangun dengan bahan yang lebih kokoh.
Baca Juga: Sebanyak 21 Ribu Paket Bantuan Diberikan kepada Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Tangerang
Bangunan gerbang yang megah ini dibangun menggunakan rangka besi ringan. Namun, tampaknya struktur tersebut tidak cukup kuat, sehingga menyebabkan kerusakan.
Kabar mengenai kondisi gerbang ini pertama kali tersebar melalui unggahan akun Instagram @jakarta.keras, yang juga menginformasikan bahwa Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akan segera menyelidiki proyek pembangunan gerbang Kendari-Toronipa.
Polda Sultra telah mengumpulkan data terkait proyek tersebut dan menjadwalkan klarifikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunannya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Pinjol Tembus Rp2,43 Triliun per Agustus 2024, DJP Incar Potensi Lainnya
Proyek ini sendiri dimulai pada tahun 2023 dan gerbang diresmikan pada Februari 2024.
Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, telah memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit proyek gerbang tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran hukum dalam proyek ini, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Gandeng RS Mata Achmad Wardi, Puluhan Jurnalis Pokja Wartawan Banten Jalani Pemeriksaan Mata
Salah satu masalah yang disoroti adalah penggunaan material GRC (Glassfiber Reinforced Cement), campuran beton dan serat kaca yang diklaim dapat bertahan hingga 25 tahun.
Namun, bangunan gerbang ini sudah mengalami kerusakan sebelum mencapai usia tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap adanya potensi pelanggaran dalam proyek yang menelan biaya besar ini. ***



















