BANTENRAYA.COM – Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan atau KUPP Labuan.
Surat dari Paguyuban Lebak dilayangkan para nelayan sebagai bentuk aspirasi nelayan terkait berbagai isu krusial yang tengah dihadapi, terutama dalam hal kebijakan perikanan dan keberlanjutan sumber daya laut.
Ketua Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak Wading Riana menyatakan bahwa audiensi ini diperlukan untuk menyampaikan langsung keluhan dan usulan dari para nelayan di wilayah Lebak.
Baca Juga: Mantap Masuk Gerbong Hasbi-Amir Hamzah di Pilkada Lebak 2024, PKB: Sebenarnya Kami…….
“Kami merasa bahwa ada beberapa kebijakan yang perlu diperhatikan ulang, terutama yang berkaitan dengan akses nelayan terhadap sumber daya perikanan,” ujar Wading, Jumat 23 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Paguyuban Nelayan menyampaikan harapan agar DKP Provinsi Banten dan KUPP Labuan dapat lebih memperhatikan nasib nelayan tradisional.
Mereka menilai, nelayan tradisional seringkali terpinggirkan oleh regulasi yang tidak berpihak.
“Nelayan adalah ujung tombak dari ketahanan pangan laut, dan mereka perlu didengar serta dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” terang Wading.
Baca Juga: Gigit Teman Wanita, Remaja asal Serang Dipidana 2 Bulan Percobaan
Pihaknya berharap audiensi ini dapat dilaksanakan secepat mungkin agar semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan nelayan di Kabupaten Lebak.
“Surat audiensi ini merupakan salah satu langkah nyata dari Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan keberlanjutan sektor perikanan di wilayah mereka,” pungkasnya. ***