BANTENRAYA.COM – Sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dari aliansi mahasiswa dan buruh siap berunjukrasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan burub akan dilaksanakan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Aksi mahasiswa dan buruh dihiasi dengan gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang heboh di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke 79 bank bjb Beri Diskon Untuk Pengguna DIGI
Jelang aksi tersebut, pihak kepolisian pun kini mulai melakukan langkah antisipasi dengan pengamanan di sekitar gedung DPR.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @terangmedia, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh hari ini dihadang oleh mobil baracuda dan pembatas beton.
Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku bahwa hari ini akan turun ke depan DPR melakukan aksi demonstrasi.
Hal tersebut terjadi karena revisi UU Pilkada dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.
Kemudian, dalam kondisi tersebut DPR tidak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.
Lalu soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7.
Baca Juga: Berikut 14 Website Resmi EMaterai Untuk Lengkapi Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024
Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK.
Dengan hal tersebut, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih
Dan pada hari ini, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna besok.
Baca Juga: Tak Gunakan APBD, Wiranto Puji Porgram Makan Bergizi Gratis Kota Cilegon
Dengan adanya mobil baracuda dan pembatas beton tersebut adalah bagian dari keamanan pihak kepolisian untuk penghalang bagi para massa aksi.
Karena jika tidak ada penghalang tersebut, diperkirakan massa aksi akan masuk ke dalam gedung DPR RI. ***

















