BANTENRAYA.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan sosialisasi terhadap para pembuat kerajinan limbah kayu Chip Banten di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Pada kegiatan ini para perajin diajak untuk ikuti program BPJS Ketegakerjaan supaya bisa terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni mengatakan, pihaknya ingin para perajin limbah kayu di Kecamatan Ciruas terlindungi ketika bekerja.
“Kalau di perusahaan wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk para pekerja seperti pembuat kerajinan ini karena dia sudah jadi pekerja jadi dia berhak melindungi dirinya sendiri,” ujarnya, Rabu 21 Agustus 2024.
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Serang Bangun Long Storage 4.763 Meter di Desa Cisait
Ia menjelaskan, para perajin limbah kayu di Ciruas tersebut harus bisa merasakan manfaat dari adanya program BPJS Ketenagakerjaan yang disediakan oleh pemerintah.
“Kalau dia sakit karena resiko akan profesinya seperti kecacatan, bahkan meninggal, ini akan menjadi tanggung jawab kami dan negara akan hadir, tetapi karena dia belum terlindungi kami tidak bisa bertanggung jawab,” katanya.
Fatoni menuturkan, selain mensosialisasikan BPJS Ketenegakerjaan pihaknya juga memberikan pelatihan terhadap 50 pemuda di Ciruas untuk menggeluti usaha kerajinan.
“Saat ini kita melakukan pelatihan kepada lima puluh saudara-saudara kita yang tadinya tidak mengetahui cara mengelola limbah kayu menjadi cenderamata,” jelasnya.
Baca Juga: Dideklarasikan Partai Nasdem, Zakiyah-Najib Semakin Percaya Diri Menang Pilkada Kabupaten Serang
Camat Ciruas Eri Suhaeri mengatakan, pihaknya akan mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan melindungi setiap perajin di wilayahnya.
“Karena program ini kan akan melindungi. karena mereka terlindungi bukan tidak mungkin para perajin akan semakin banyak dan akan menambah lapangan pekerjaan juga,” tuturnya.***

















