BANTANRAYA.COM – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang didominasi kasus kekerasan menurus ke tindakan asusila.
Sampai dengan Agustus 2024 ini, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang sudah mencapai 48 kasus.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Insya Allah nanti menyusul di tingkat keluarga. Pencegahan ini membutukan kerja sama lintas sektor karena tidak bisa hanya bisa dilakukan oleh DKBP3A saja,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Encup usai cara rapat koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak di aual Tb Suwandi, Pemkab Serang, Senin 19 Agustus 2024.
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang beberapa kepala desa, para camat, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Amunisi Hasbi-Amir Hamzah di Pilkada Lebak 2024 Bertambah, PPP Akui Kredibilitas Sang Bakal Paslon
“Teman-teman yang kita undang hari ini (kemarin-red) bisa bersinergi dan gerak cepat melakukan sosialisasi dan menangani kasus-kasus yang terjadi di lapangan,” katanya.
Pihaknya mencatat pada tahun 2022 terjadi 92 kasus kekerasan terhadap anak dan 69 di antaranya kasus kekerasan seksual.
Kemudian, pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 131 kasus dan 93 di antaranya kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Lima Pejabat Utama Polda Banten Diganti, Berikut Daftar Sosok Penggantinya
“Di tahun 2024 ini sampai Juli sudah ada 48 kasus. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan sampai tingkat RT dan Unit Pelakasana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Ketika ada kasus, korban didampingi dan pelaku didorong untuk diproses hukum,” katanya.***
















