Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 8 Tahun, 213 Jabatan Kepala Desa di Pandeglang Siap Dilantik

Yanadi Oleh: Yanadi
3 Juli 2024 | 17:11
Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 8 Tahun, 213 Jabatan Kepala Desa di Pandeglang Siap Dilantik

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin saat memperjuangkan jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 213 jabatan Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Pandeglang bakal kembali dilantik. Pelantikan ini seiring dengan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Perpanjangan jabatan kades baru penandatanganan. Surat keputusan resminya belum kami terima, informasinya nanti 18 Juli 2024,” kata Cecep Muhidin, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang, Rabu 3 Juli 2024.

Cecep mengatakan, ratusan jabatan kades yang diperpanjang angkatan tahun 2019, dan tahun 2021. Dimana saat ini mereka masih menjabat sebagai kades.

Baca Juga: Miliki Potensi Besar Investasi, Carita Ditetapkan Jadi Destinasi Pariwisata Kabupaten

“Kades yang jabatannya diperpanjang masa habis jabatannya ada yang tahun 2025, dan tahun 2027. 213 kades ini masih menjabat, hanya jabatan mereka diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ujarnya.

Cecep menerangkan, perpanjangan masa jabatan kades berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Perpanjangan jabatan kades ini sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Klinik Pratama Bening’s Hadirkan Layanan Treatment Tanpa Antre

Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cisata ini menyebut, kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan jabatan kades menjadi 8 tahun sangat disambut baik oleh desa.

Perpanjangan masa jabatan kades dapat membantu menyukseskan program desa yang tertunda.

Sebab, penetapan revisi Undang-undang desa memberikan satu harapan besar bagi pemerintahan desa, dan masyarakat.

BACAJUGA:

Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33

Baca Juga: Segera Habis, APERSI Banten Minta Tambahan Kuota KPR FLPP

“Dengan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun membantu program-program desa berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang, Wildan menuturkan, Surat Keputusan atau SK perpanjangan masa jabatan kades di Pandeglang masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat.

“Masih menunggu SK pengukuhan perpanjangan jabatan kades dari pusat. Kemungkinan di bulan Juli sudah ada,” singkatnya. ***

Tags: ApdesiKades di Kabupaten PandeglangKembali Dilantikkepala desaperpanjangan masa jabatan
Previous Post

Miliki Potensi Besar Investasi, Carita Ditetapkan Jadi Destinasi Pariwisata Kabupaten

Next Post

Harta Kekayaan Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI Dipecat Lantaran Terlibat Dugaan Kasus Asusila

Related Posts

Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)
Daerah

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.
Daerah

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)
Daerah

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33
Kuasa hukum tukang ojek pangkalan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/2).
Daerah

Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

25 Februari 2026 | 21:28
Ambulans Gratis Lengkapi Sarana Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang Usai Diresmikan Presiden Joko Widodo
Daerah

Pengadaan 8 Ambulans Pemprov Banten Telan Anggaran Rp 37,9 Miliar

25 Februari 2026 | 21:03
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bojan Hodak

Dipastikan Absen Lawan Madura United, Bojan Hodak Ajak Bobotoh Berteriak dari Tribun

26 Februari 2026 | 10:33
SBW Berlin Scholarship

SBW Berlin Scholarship, Beasiswa Gratis di Jerman dapat Tunjangan Hidup dan Tiket Pesawat

26 Februari 2026 | 10:21
Beasiswa Garuda

Jadwal Beasiswa Garuda 2026: Cek Gelombang I dan II, Ini Informasi Lengkapnya

26 Februari 2026 | 10:01
Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda