Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Cilegon Perketat Pengawasan Kerawanan Prosedur Pantarlih Jelang Pilkada

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
2 Juli 2024 | 06:45
Bawaslu Cilegon Perketat Pengawasan Kerawanan Prosedur Pantarlih Jelang Pilkada

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon memperketat Pengawasan kerawanan prosedur Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam penyusunan pendaftar menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.  

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa pada Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti mengatakan, terdapat kerawanan dalam pantarlih yang menyebabkan adanya data pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih.

“Kerawanan yang menyebabkan Pelanggaran Administrasi dan dapat menyebabkan Pemilih tidak dapat masuk dalam Daftar Pemilih. Orang yang telah memenuhi Syarat tetapi belum masuk daftar pemilih, orang yang tidak memenuhi syarat tetapi pemilih masih tercatat dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih,” Kata Eneng.

Eneng menyampaikan ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih dan kendala lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hak pilihnya juga menjadi beberapa kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih.

“Pertama Bawaslu Memberikan surat Imbauan kepada KPU, kedua melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) dalam tahapan penyusunan daftar pemilih,” lanjutnya.

Baca Juga: UGM Bakal Jadikan Rumah Warga Tanara Serang Sebagai Homestay

BacaJuga

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28

Eneng mengatakan, dari kerawanan itu pihak Bawaslu melakukan antisipasi dengan upaya-upaya yakni terkait mengeluarkan surat imbauan maupun pengawasan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

Ia mengungkapkan,  pihaknya serta jajaran Adhoc nantinya akan melakukan pengawasan termasuk saat coklit.

“Iya, ada panwascam dan panwaslu pada setiap kelurahan yang ada di Kota Cilegon,” ucapnya.

Mengenai informasi terkait data pemilih yang sudah meninggal masih menjadi catatan evaluasi untuk KPU Kota Cilegon. Menanggapi hal tersebut Eneng mengatakan pihaknya akan memberikan imbauan.

“Pertama Imbauan, kedua Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat dalam daftar pemilih TMS karna meninggal dan jika masih ada dalam daftar pemilih maka Bawaslu akan memberikan surat perbaikan kepada KPU,”ucapnya.

Baca Juga: 3 Bulan Tunggak Bayar, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Putus 400 SR 

Eneng menjelaskan pengawasan melekat itu nanti akan dilakukan oleh sebanyak dua puluh empat orang Panwascam, Panwaslu dan beberapa staff teknis.

“Jumlah panwascam 3 orang dikali 8 kecamatan total 24 orang, Panwascam kelurahan Desa 1 orang setiap kelurahan dan total 43 orang se-Kota Cilegon. Nanti waskat dibantu oleh Staff Teknis untuk pengawasan melekat,” ungkapnya. (***)

Tags: Bawaslu CilegonKota CilegonPantarlih

Related Posts

Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer
Daerah

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
faskel cilegon bimtek

Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

25 September 2025 | 12:45
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

25 September 2025 | 20:01

Recent News

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda