BANTENRAYA.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Madani Kota Serang terpaksa memutus 400 sambungan rumah atau SR.
Salah satu faktor pemutusan 400 SR ini dilakukan, lantaran pelanggan menunggak secara berturut-turut selama tiga bulan.
Pemutusan 400 SR ini berimbas pada pemasukan Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang Arif Setiawan mengatakan, pemutusan pelanggan 400 SR ini terjadi sejak bernama Perusahaan Daerah Air Bersih atau PDAB.
“Pemutusan pelanggan dari mulai berdiri PDAB tahun 2009 sampai dengan saat ini sekitar 400 SR,” ujar Arif, kepada Bantenraya.com, Senin 1 Juli 2024.
Ia menjelaskan, pemutusan 400 SR ini setelah beberapa kali melayangkan surat pemberitahuan kepada pelanggan soal tunggakan air yang belum dibayarkan secara berturut-turut selama tiga bulan.
Baca Juga: HUT Bhayangkara, Ini Keinginan Helldy Untuk Kepolisian di Cilegon
“Alasannya beragam, pertama karena pelanggan tidak mampu bayar rekening air PDAM. Kedua ada yang punya alternatif air sumur, sehingga ada pelanggan yang minta diputus. Kejadiannya sebelum saya tugas di Perumdam. Sejak mulai tahun 2010an,” jelas dia.
Arif menuturkan, 400 SR yang diputus itu berada di dua wilayah kecamatan.
“Iya sesuai pelayanan kami di Kecamatan Kasemen dan Serang, namun variatif. Semua kelurahan ada saja yang putus,” tuturnya.
Ia mengakui bahwa dengan pemutusan 400 SR ini berimbas pada pengurangan pendapatan Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
“Iya betul. Cuma berapa pengurangan pemasukannya harus dihitung dulu, karena itu sejak 2010. Jadi gak bisa kita rata-rata kan, karena dengan tarif yang berbeda. Belum bisa jawab kisaran tersebut,” terang Arif. (***)

















