BANTENRAYA.COM – Satu pasangan yang bakal maju di Pilgub Banten 2024 mulai muncul, salah satunya adalah pasangan calon (paslon) Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Andra Soni-Dimyati Natakusumah merupakan 2 sosok politikus senior di Banten dari Partai Gerindra dan PKS.
Andra Soni merupakan Ketua DPRD Provinsi Banten dan juga menduduki jabatan sebagai Ketua DPD Gerindra Banten.
Baca Juga: Hard Gumay Sebut Artis M Bakal Bercerai di 2024, Ciri-cirinya Mantan Penyanyi Duo
Sementara Dimyati merupakan mantan Bupati Pandeglang 2000-2009, Wakil Ketua MPR RI dan kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Setelah saling tebar pesona dengan memasang beragam alat peraga kampanye, keduanya kini berada dalam 1 gerbong.
Andra Soni-Dimyati yang bakal berpasangan di Pilgub Banten 2024 diumumkan oleh Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui Instagramnya di @sufmi_dasco, Kamis 27 Juni 2024.
Baca Juga: Siap-siap War! Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars Presale di Jakarta Lewat Livin Tahap per Tahap
“2024 Banten Maju bersama Andra Soni dan Dimyati Natakusumah,” tulisnya.
Andra Soni ditempatkan sebagai bakal calon Gubernur Banten sementara Dimyati sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten.
Lalu bagaimana peta kekuatan Andra Soni-Dimyati untuk menghadapi Pilgub Banten 2024? Berikut paparannya.
Baca Juga: 257 Rekomendasi Temuan BPK Belum Terselesaikan oleh Pemprov Banten
Berdasarkan hasil Pileg 2024 untuk kursi DPRD Provinsi Banten dari penetapan KPU Provinsi Banten, baik Gerindra maupun PKS merupakan 5 partai teratas dengan raihan kursi terbanyak.
Gerindra pada pileg kemarin memeroleh 14 kursi, sementara PKS sendiri mengamankan sebanyak 13 kursi atau total sebanayk 27 dari 100 kursi yang diperebutkan.
Capaian ini sebenarnya merupakan penurunan dari Gerindra lantaran pada Pileg 2019 mereka berhasil mendapatkan 16 kursi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Abdul Karim Bakal Duduki Jabatan Strategis
Sedangkan untuk PKS, capaian di pileg kali ini tak mengalami peningkatan dimana mereka berhasil memeroleh 13 kursi atau meningkat 2 kursi dari pileg sebelumnya.
Meski demikian, koalisi keduanya sudah cukup untuk mengusung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pilkada 2024.
Berdasarkan aturan dalam Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Agar Tak Besar Pasak Daripada Tiang, BPRSCM Edukasi Literasi Keuangan Pada ASN Dinsos Kota Cilegon
Sementara dari sisi peroleh suara, total Gerindra dan PKS jika dijumlahkan dari hasil pileg 2024 adalah 1.621.528.
Rinciannya, Gerindra 886.453 suara dan untuk PKS sebanyak 735.075 suara.
Sementara dari sisi harta kekayaan bisa terlihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman KPK dan keduanya sudah melaporkan untuk periode 31 Desember 2023.
Baca Juga: Agar Tak Besar Pasak Daripada Tiang, BPRSCM Edukasi Literasi Keuangan Pada ASN Dinsos Kota Cilegon
Andra Soni melaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp2.599.650.000, sementara Dimyati memiliki nilai Rp15.694.525.313. ***



















