BANTENRAYA.COM – Pemerataan infrastruktur di Kota Serang wajib masuk dalam rancangan pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Kota Serang tahun 2025-2045.
Hal itu terjadi lantaran pembangunan infrastruktur di Kota Serang dinilai masih belum komprehensif.
Usulan pemerataan pembangunan infrastruktur ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, usai rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Serang tahun 2025-2045.
Baca Juga: Siap-siap War! Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars Presale di Jakarta Lewat Livin Tahap per Tahap
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pihaknya sepakat agar Raperda RPJPD bisa masuk ke tahapan selanjutnya yaitu pembentukan pansus dan pembahasan.
“Alhamdulillah 7 fraksi menanggapi dari 8 fraksi. Intinya bersepakat,” kata Roni, kepada Bantenraya.com, Rabu 26 Juni 2024.
Ia menegaskan, mayoritas dari pandangan fraksi meminta agar di RPJPD ini harus selaras dengan RPJN.
“Jadi harus selaras dengan nasional dan selaras juga dengan provinsi. Di antaranya infrastruktur yang merata, agar permasalahan infrastruktur Kota Serang ini bisa ditangani secara komprehensif,” tegas dia.
Roni menyebutkan, permasalahan infrastruktur yang disoroti terutama ruas jalan yang mulai terasa sempit dengan volume kendaraan yang begitu banyak.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti permasalahan banjir yang terjadi di Kota Serang.
Baca Juga: Kuota Terbatas, Banyak Lulusan SD di Kota Cilegon Tak Tertampung di SMP Negeri
“Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan, diakomodir dalam rencana pembangunan jangka panjang di Pemerintah Kota Serang,” sebut dia.
Tak hanya itu, Roni, juga mendorong Pemkot Serang agar penanganan banjir di Terowongan Kaligandu, dan Perumahan BAP 1 dimasukkan ke dalam RPJPD Kota Serang 2025-2045, karena penangananya lintas koordinasi.
“Ini juga wajib masuk agar air tidak terhambat lagi supaya bisa melalui diameter yang ada di bawah tol. Itu ada kewenangan provinsi juga dan itu wajib masuk,” jelas dia.
Baca Juga: Berhasil Ungkap Puluhan Ribu Kilogram Sabu-sabu, Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi BNNP Banten
Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Serang untuk menindaklanjuti rencana pembangunan fly over.
“Ada lagi rencananya mau bikin jalan layang fly over, supaya mengurai kemacetan dan itu akan kami perjuangkan biar masuk di rencana pembangunan jangka panjang Pemerintah Kota Serang,” tuturnya.
Ada juga tadi infrastruktur, reformasi birokrasi, kemudian ekonomi. Bagaimana pengentasan kemiskinan supaya di jangka 20 tahun ke depan angka kemiskinan bisa kita tekan lebih kecil.
Baca Juga: Angkat Tangan Tanggapi Kritik ke Pemkot, Diskominfo Kota Cilegon Bakal Jadikan KIM Sebagai Tameng
“Diantaranya banyak juga fraksi yang menyorot masalah pengangguran dan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Serang,” kata Roni.
Selanjutnya kita akan membentuk panitia khusus untuk membahas rencana pembangunan jangka panjang Pemerintah Kota Serang.
“In syaa Allah minggu-minggu ini. Tadi sudah ada jadwalnya,” katanya.
Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan, fokus penyusunan RPJPD harus sinkronisasi dengan dokumen RPJPN dan RPJPD Provinsi Banten.
Baca Juga: Punya Aset Lebih dari Rp30 Triliun, Bank BJB Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2024
“Saat ini semua pun masih disusun,” ujar Ina, kepada Bantenraya.com.
Perihal program prioritas RPJPD, arah kebijakan dan sasaran pokoknya terkait dengan pembangunan selama 20 tahun.
“RPJPD juga merupakan dokumen perencanaan yang mengakomodir kepentingan masyarakat untuk 20 tahun ke depan agar terarah, berkesinambungan, efektif, dan efisien RPJPD disusun dengan mempedomani RPJPN, RPJPD Provinsi Banten, RTRW Kota Serang,” ucap dia.
Ina menegaskan, untuk RT RW masih mengacu kepada RT RW perubahan.
“Sebelumnya kita pernah melakukan perubahan, tapi kemudian penetapan. Kita baru satu kali melakukan,” ungkapnyua.
“Sebetulnya ketentuannya adalah 5 tahun. Kita menggunakan itu sampai nanti tahun 2040 RT RW kita,” tegasnya.
Terkait rencana pembangunan jangka panjang yang 20 tahun itu tidak bicara program kegiatan dan jenis kegiatan, tapi arah kebijakan dan sasaran pokok mengarah selama 20 tahun.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Abdul Karim Bakal Duduki Jabatan Strategis
“Tentunya kita mendukung program pemerintah terkait dengan Indonesia emas tahun 2045 nanti. Apa-apa saja sesuaikan dengan isu strategis dan permasalahan yang ada di Pemerintah Kota Serang,” kata Ina.
Ina menuturkan, isu strategis perencanaan pembangunan sudah berbentuk rancangan, termasuk visi misinya.
“Nanti akan dibahas kemudian. Ini kan disampaikan pemandangan fraksi, kemudian akan dibahas melalui pembentukan Pansus kemudian dibahas dengan Pemerintah Kota Serang,” tutur dia. ***