Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Influencer Banten Kritik APH Hanya Gencar Tangkap Pegiat Media Sosial Tapi Minim Sosialisasi Bahaya Judol

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
27 Juni 2024 | 08:00
Influencer Banten Kritik APH Hanya Gencar Tangkap Pegiat Media Sosial Tapi Minim Sosialisasi Bahaya Judol

Influencer atau selebgram mempromosikan judi online diamankan polisi dan telah ditetapkan tersangka. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Organisasi Influencer dan Content Creator Network Banten atau ICN Banten 0rihatinan karena lagi-lagi influencer ditangkap aparat penegak hukum akibat mempromosikan judi online (judol).

BacaJuga

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28

Meski demikian, mereka meminta agar APH tidak hanya gencar menangkap mereka yang mempromosikan melainkan juga gencar melakukan promosi dan edukasi kepada para influencer dan content creator tentang bahaya judol.

Pengarah ICN Banten Andi Suhud Trisnahadi mengatakan, sejauh yang dia tahu hingga saat ini sosialisasi dan edukasi tentang bahaya promosi judol yang melanggar hukum kepada para influencer dan content creator belum pernah dilakukan oleh APH.

Baca Juga: Carios Kafe Tempatnya Nyempil Tapi Punya View Sungai Cibanten yang Indah

Sementara penangkapan terhadap influencer dan content creator gencar dilakukan APH. Padahal, semestinya sosialisasi yang lebih dahulu digencarkan baru setelah itu penindakan ditegakkan.

“Sosialisasi oleh APH belum pernah dilakukan,” kata Andi, Rabu 26 Juni 2024

Andi mengatakan, APH seharusnya memprioritaskan sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat, terlebih kepada para influencer.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Puluhan Ribu Kilogram Sabu-sabu, Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi BNNP Banten

Dengan sosialisasi yang gencar, yang dimaksudkan sebagai upaya pencegahan, maka ketika dilakukan penangkapan menjadi hal yang wajar.

Sayangnya yang terjadi saat ini penangkapan gencar tetapi sosialisasi minim.

“Sosialisasi ini harus jadi prioritas APH. Kalau ada penangkapan setelah ada sosialisasi itu wajar,” katanya.

Meski demikian, Andi tetap tidak mentolerir influencer atau siapa pun yang mempromosikan judi online.

Baca Juga: Angkat Tangan Tanggapi Kritik ke Pemkot, Diskominfo Kota Cilegon Bakal Jadikan KIM Sebagai Tameng

Menurutnya, mereka yang yang mempromosikan judi online tetap salah di mata hukum positif.

Sampai saat ini pun ICN Banten terus mengedukasi para influencer dan content creator agar mematuhi aturan positif yang berlaku di Indonesia.

Masalahnya, para influencer dan content creator yang baru biasanya hanya mengerti tentang aturan yang ada pada platform media sosial yang mereka gunakan.

Mereka kerap abai pada hukum positif sehingga kerap melanggar aturan hukum.

Baca Juga: Agar Tak Besar Pasak Daripada Tiang, BPRSCM Edukasi Literasi Keuangan Pada ASN Dinsos Kota Cilegon

Menurutnya APH juga perlu lebih fokus menangkap orang-orang yang membeli akun yang benar-benar melakukan sosialisasi promosi judi online. Menurutnya akun semacam ini banyak dan akun semacam ini yang harus ditindak.

“Kebanyakan mereka hanya paham aturan platform, mereka aware soal ini saja. Tetapi hukum positif terkait apa yang dilarang dan tidak boleh sangat minim,” ujar Andi.

Meski demikian, Andi juga menemukan kasus ada influencer yang sebenarnya mereka tahu bahwa mempromosikan judol adalah pelanggaran hukum.

Baca Juga: Istri Sah Gunduli Rambut Pelakor, Warganet yang Budiman Komentar Begini

Namun karena saat mereka memposting dan mereka melihat yang lain juga melakukan hal yang sama dan tidak ditangkap APH, akhirnya mereka tetap mengambil job untuk mempromosikan judol tersebut.

“Mereka tahu (itu melanggar aturan-red) tapi lebih kepada kayak pergaulan yang negatif, ketika temannya ikutan, pada ikutan juga,” katanya.

Andi menilai, saat ini banyak pemanfaatan content creator dan influencer untuk melanggar hukum positif.

Ini jugalah yang menjadi konsen ICN Banten untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang judol maupun hal lain yang berbau kriminal atau penipuan, seperti money game.

Baca Juga: UPDATE! Kode Kupon The Spike Volleyball Story Edisi 27 Juni 2024, Ayo Klaim dan Tukarkan Segera

“Influencer itu korban kalau dari sisi kami,” kata Andi.

Apalagi, tawaran untuk mempromosikan judol sangat menggiurkan. Sekali posting, bayaran yang bisa didapatkan influencer atau content creator berkisar di angka Rp1 juta sampai dengan belasan juta Rupiah.

“Tergantung influencernya, punya daya sebar yang luas nggak,” katanya.

Para anggota ICN Banten sendiri banyak yang mendapatkan tawaran untuk mempromosikan judol. Beruntung mereka berada di salah satu grup yang bisa saling sharing dan mengingatkan akan bahaya judol dan tindak pidana lain yang akan berpotensi menjerat mereka.

Baca Juga: Gratis! Kode Voucher Shopee Terbaru Spesial Akhir Juni 2024, Tersedia Juga Promo 7.7

“Tawaran judi online ke kami kenceng banger,” katanya.

Andi juga mempertanyakan mengapa APH tidak gencar menangkap pemain atau bahkan bandar judol. Sebab pemain apalagi bandar inilah yang sesungguhnya adalah pelaku.

“Kenapa tidak pemainnya atau bandarnya yang dikejar? Kenapa yang jadi konsentrasi adalah yang promosi? Selebgram, mereka hanya bagian kecil dari circle yang besar,” tutur Andi. ***

Tags: BantenInfluencerJudolsosialisasi

Related Posts

Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer
Daerah

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
faskel cilegon bimtek

Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

25 September 2025 | 12:45
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

25 September 2025 | 20:01

Recent News

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda