Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pilkada Lebak 2024 Memanas, Beredar Surat Minta Surya Paloh tak Dukung Dede Supriyadi, Dituding Penipu!

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
16 Juni 2024 | 18:13
Pilkada Lebak 2024 Memanas, Beredar Surat Minta Surya Paloh tak Dukung Dede Supriyadi, Dituding Penipu!

Pencalonan Dede Supriyadi di Pilkada Lebak 2024 mendapat pertentangan dari sebuah kantor hukum. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Beredar sebuah surat diduga dari Kantor Hukum Kasman Sangaji dan Fartner’s kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait Pilkada Lebak 2024.

Mereka meminta agar Surya Paloh dan Ketua DPW NasDem Banten tidak memberikan surat rekomendasi kepada Bakal Calon Bupati (Bacabup) Dede Supriyadi Arief.

Surat terkait Pilkada Lebak itu itu bernomor 56/KS&P/SP/V/2024 dikeluarkan di Jakarta, pada 30 Mei 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPW NasDem Banten Wahidin Halim.

Baca Juga: Siap-Siap! Registrasi Banten 5K Fun Run Segara Dibuka, Berikut Daftar Harga yang Bisa Disiapkan

Surat itu berasal dari Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Kasman Sangaji, dan Partner’s berlamat di Apartemen Signature Park Lantai 1 Nomor 2 Jalan M.T. Haryono Kav. 22-Tebet, Jakarta Selatan 12820.

Surat itu, berdasarkan surat kuasa khusus No.01/KS.P/SKH.Pdn/2020 tanggal 11 November 2020 oleh karenanya bertindak secara sah dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum Baktiar Rosyidi.

Dalam surat menyatakan, kantor hukum memohon NasDem untuk tidak memberikan rekomendasi pencalonan menjadi kepala daerah kepada Dede Supriyadi Arief dalam Pilkada tahun 2024 karena Dede adalah terlapor kasus dugaan penggelapan dan penipuan.

Baca Juga: Link Download MP3 Takbiran Idul Adha 2024 Versi Ustadz Jefri Full Bedug, Buat Hari Raya Penuh Kemeriahan

“Bahwa Dede Supriyadi Arief merupakan terlapor berdasarkan laporan polisi nomor: LP/7532/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 19 Desember 2020 atas tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kerugian mencapai sebesar Rp 5.475.000.000, yang diderita klien mereka,” jelas dalam surat yang dikutip Bantenraya.com, Minggu 16 Juni 2024.

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP, Sidik/2405/2023/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2023 dan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/16928/X/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

Baca Juga: Dua Mobil Tangkinya Terbakar di Lokasi Proyek Tol Serpan, Begini Kata Petinggi PT. Shino

“Saat ini proses pemeriksaan Dede Supriyadi Arief telah masuk tahap penyidikan yang ditangani oleh Unit Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” paparnya.

BacaJuga

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31

Lantaran Dede sedang mengajukan pencalonan kepala daerah di Kabupaten Lebak, pada Pilkada tahun 2024. Mereka dalam surat itu, memohon dan meminta pada DPW Partai Nasdem Banten.

“Memohon agar tidak memberikan rekomendasi atas nama yang bersangkutan, sebelum perkara pidana yang sedang di ditangani memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Baca Juga: UNTIRTA, UNIBA, dan UNSERA Jurusan Ilmu Komunikasi Gelar Studi Banding, Tukar Informasi Sekaligus Jalin Silaturahmi

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Lebak Dedi Jubaedi membenarkan adanya surat yang dibuat Kantor Hukum Kasman Sangaji yang ditujukan ke Ketua DPW NasDem Banten Wahidin Halim dan Ketum NasDem Surya Paloh.

Namun, hingga saat ini, rekomendasi dari Partai NasDem terkait Pilkada Lebak 2024 masih dalam proses.

Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan pihak Dede Supriyadi atas hal tersebut.

Baca Juga: GRATIS! 15 Link Twibbon Idul Adha 2024 Desain Terbaru dan Ciamik, Cocok Jadikan Caption di Medsos

“Pak Dede menegaskan, apa yang disampaikan dalam surat itu merupakan kasus lama. Informasi dari beliau, kasusnya telah selesai,” singkatnya. ***

Tags: Dede SupriyadiPilkada Lebak 2024Surat

Related Posts

Jawara Praga Session II
Daerah

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming
Daerah

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur
Daerah

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas
Daerah

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG
Daerah

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak
Daerah

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Beasiswa Baznas Rusia 2025

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Baznas Rusia 2025, Bukan Lulusan Pesantren Boleh Ikut

28 September 2025 | 15:45
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16

Recent News

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda