BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menggelar lelang terbuka atau open bidding jabatan Sekda Banten pada Oktober mendatang.
Lelang jabatan Sekda Banten dilakukan karena posisi tersebut sangat dibutuhkan untuk jalannya roda pemerintahan.
Dikatakan WH, sampai saat ini pihaknya belum mendapat surat keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Demo Pemkot Cilegon, GMNI: Petani Butuh Lahan, Bukan Proyekan!
Meski demikian, Pemprov Banten telah menyusun jadwal pelaksanaan lelang jabatannya.
“Lagi disusun. Oktober bisa, kita sudah dorong kok,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.
Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, dirinya tak ingin jabatan Sekda Banten terlalu lama kosong. Terkait SK pemberhentian pun dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca Juga: Iti Octavia Siap Maju Lagi di Musda DPD Demokrat Banten
“(SK pemberhentian Al Muktabar) belum. Kemarin kita ketemu sesneg masih diproses. Ada (target waktu SK bisa keluar) karena mengingat tingkat kebutuhannya, jangan lama-lama kosong,” katanya.
Adapun yang membuat SK pemberhentian belum keluar adalah karena dalam usulannya Al Muktabar bukan mengusulkan pengunduran diri.
Akan tetapi yang bersangkutan minta kembali ke instansi awal di Widyaiswara Indonesia pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Profil Tukul Arwana, Pelawak Kondang yang Kini Mengalami Pendarahan Otak
“Masih proses, karena dia waktu itu mintanya bukan mengundurkan diri, minta dikembalikan ke dinas asalnya WI, Widyaiswara Indonesia,” ungkapnya.
“Jadi itu masih pertimbangan dari Kemendagri,” imbuhnya.
Disinggung apakah sudah ada pejabat yang meminta izin ke dirinya untuk maju sebagai calon Sekda Banten, WH mengaku tak ada yang memang tidak perlu dilakukan.
Baca Juga: Minuman Jahe dan Kunyit Harus Jadi Trend Anak Muda Seperti di Korea, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Sebab, lelang jabatan nantinya digelar secara terbuka dan bisa diikuti oleh mereka yang memenuhi kriteria.
“Silakan nanti, kalau sudah dibuka dia nyalon sendiri,” tuturnya.
Mantan anggota DPR RI itu juga menegaskan, agar tidak ada pihak-pihak yang menganggap jika dirinya sudah menyiapkan calon sekda pilihannya.
Baca Juga: Penjelasan, Gejala dan Penyebab Pendarahan Otak, Kondisi yang Dialami Tukul Arwana
“Jadi jangan political thinking ya, sekda mah murni birokrat dan soal administratif. Bukan karena politik. Open bidding juga dalam rangka administratif bukan politik,” ujarnya.
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, bahwa secara tertulis Al Muktabar mengajukan pindah tugas ke Kemendagri atau ke instansi asal yaitu Kemendagri melalui surat yang dilayangkan pada 22 Agustus 2021.
Terkait kapan SK pemberhentian Al Muktabar dapat keluar, Ia tak bisa memprediksinya.
Baca Juga: Dapat Lencana ABTN Pratama, Bupati Iti: Bukan untuk Saya Tapi untuk Seluruh Petani Lebak
Sebab, hal itu sepenuhnya menjadi otoritas presiden. Komarudin juga tak mengetahui kenapa dokumen tersebut belum kunjung diterbitkan.
“Untuk waktunya sampai kapan dan alasannya kenapa tidak dijawab langsung, ya saya juga enggak tahu,” tuturnya. ***

















