BANTENRAYA.COM – Heboh, Lagi-lagi warganet dibuat ramai dengan kasus yang kembali melibatkan lembaga pemerintah Bea Cukai.
Sebagaimana diketahui telah terungkap bahwa adanya dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh oknum Bea Cukai Soekarno Hatta.
Penggelapan mobil yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta itu mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Dugaan penggelapan mobil oleh Bea Cukai Soekarno Hatta tersebut juga telah dilaporkan oleh Kenneth Koh yang merupakan pengusaha asal Malaysia ke Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Mahasiswa Unpam Serang Sukses Gelar PKM di SMK PGRI 1 Kota Serang, Perkenalkan Microcontroller
Adapun pelapor telah melaporkan ke pihak berwajib dengan menggandeng kuasa hukum Johny Politon dari Kantor Hukum OC Kaligis and Associates.
Mengutip dari informasi yang beredar tersebut adapun Bea Cukai Soekarno Hatta dikabarkan telah melakukan dugaan penyalahgunaan pada 9 mobil mewah.
Dikutip bantenraya.com dari akun Twitter @aryprasetyo85, yang menginformasikan laporan dari Kenneth Koh dan lampiran video berdurasi 9:25 menit.
Menariknya akun tersebut menegaskan secara terang-terangan hingga menyebut Bea Cukai memiliki mental rampok.
“Nah loh, makin ketahuan kalau BC memang bermental rampok,” Cuit akun @aryprasetyo85.
“Penggelapan mobil mewah terbongkar, diduga dilakukan Bea Cukai Soekarno Hatta,” tambahnya.
Menurut unggahan itu adapun sosok pelapor yakni Kenneth Koh merupakan seorang Direktur Speedline Industries Sdn Bhd.
“Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta resmi diaporkan oleh seorang pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh yang merupakan Direktur Speedline Indstries Sdn Bhd ke Kejaksaan Agung RI,” jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang The Atypical Family Episode 3 dan 4: Kekuatan Gwi Ju Kembali Saat Bersama Da Hae?
Sebagaimana diketahui unggahan tersebut juga menginformasikan bahwa Bea Cukai dilaporkan atas penyalahgunaan 9 unit mobil mewah.
“Pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas 9 unit mobil mewah,” sambungnya.***
















