Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Jera Dipenjara Lima Tahun, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
30 April 2024 | 15:27
Tak Jera Dipenjara Lima Tahun, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Tersangka TL diamankan polisi karena kasus narkoba oleh Polres Serang. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Seolah tak kapok divonis 5 tahun penjara, seorang pria berinisial TL berusia 42 tahun warga Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang yang baru setahun menghirup udara bebas, kembali jualan narkoba jenis sabu-sabu.

TL ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Drangong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang oleh personil Satresnarkoba Polres Serang dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket sabu-sabu.

BACAJUGA:

Polres Cilegom saat menunjukkan bukti yang menjadikan HA tersangka pembunuhan anak di BBS III. Dimana sekarang HA mengajukam gugatan Pra Pradilan atas status tersangkanya. (Dokumen Banten Raya)

HA Ajukan Pra Peradilan, Terkait Penetapan Tersangka Pembunuhan Anak di BBS III

6 Februari 2026 | 22:19
HUT Gerindra Banten

HUT ke-18 Gerindra Jadi Ajang Evaluasi Program, Andra Soni Paparkan Capaian Pembangunan di Banten

6 Februari 2026 | 22:09
Penduduk di Kota Cilegon

Penduduk Cilegon Capai 483.015 Jiwa, Jumlah Laki-laki Mendominasi

6 Februari 2026 | 22:03
Camat Binuang Mamak Abror

Camat Binuang Apresiasi Budidaya Ayam Petelur Desa Gembor, Ajak Masyarakat Meniru

6 Februari 2026 | 21:44

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan bermula dari pria berinisial AS yang ditangkap pada Senin, 29 April 2024 sore.

Penangkapan residivis kasus narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL kembali bisnis narkoba.

 Baca Juga: Kode Voucher Shopee Terbaru Awal Mei 2024, Ayo Klaim dan Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

“Awalnya dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL yang tinggal di rumah kontrakan melakukan bisnis narkoba,” katanya kepada awak media, Selasa 30 April 2024.

Condro menjelaskan pada saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket diduga sabu dari dalam saku celana, dan 9 paket lainnya dalam bungkus rokok di atas lantai.

“Barang bukti disembunyikan dalam bungkus rokok,” jelasnya

Condro Sasongko menambahkan, tersangka mengakui jika dirinya kembali melakukan bisnis narkoba, sejak Januari kemarin.

 Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 2024, Cocok Jadikan Caption di WA, IG dan FB

“Untuk sabu-sabu yang diamankan, tersangka mengaku mendapatkannya dari AB (DPO) pengedar narkoba yang ditemui disekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat,” tambahnya.

Condro menegaskan atas perbuatannya, tersangka TL dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,” tegasnya.***

Tags: narkobaPenjaraSabu-sabuwarga kota serang
Previous Post

Kode Voucher Shopee Terbaru Awal Mei 2024, Ayo Klaim dan Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

Next Post

Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul yang Diduga Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang Disorot Kejari

Related Posts

Polres Cilegom saat menunjukkan bukti yang menjadikan HA tersangka pembunuhan anak di BBS III. Dimana sekarang HA mengajukam gugatan Pra Pradilan atas status tersangkanya. (Dokumen Banten Raya)
Daerah

HA Ajukan Pra Peradilan, Terkait Penetapan Tersangka Pembunuhan Anak di BBS III

6 Februari 2026 | 22:19
HUT Gerindra Banten
Daerah

HUT ke-18 Gerindra Jadi Ajang Evaluasi Program, Andra Soni Paparkan Capaian Pembangunan di Banten

6 Februari 2026 | 22:09
Penduduk di Kota Cilegon
Daerah

Penduduk Cilegon Capai 483.015 Jiwa, Jumlah Laki-laki Mendominasi

6 Februari 2026 | 22:03
Camat Binuang Mamak Abror
Daerah

Camat Binuang Apresiasi Budidaya Ayam Petelur Desa Gembor, Ajak Masyarakat Meniru

6 Februari 2026 | 21:44
Walikota Cilegon Robinsar yang akan fokus dalam hal pembangunan, termasuk bidang kesehatan yakni Puskesmas agar bisa rawat inap dan melayani 24 jam. (Dokumen Diskominfo Cilegon)
Daerah

Robinsar Targetkan Pembangunan Puskesmas 24 Jam di Grogol, Hingga Layani Rawat Inap

6 Februari 2026 | 21:34
Mutasi dan rotasi eselon 2
Daerah

Sejumlah Pejabat Eselon 2 Cilegon Diisukan Akan Bertahan, Sisanya Bakal Bergeser di Gelombang Mutasi Berikutnya

6 Februari 2026 | 21:16
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bumdes Berkah Manik Panen Raya Jagung di Pandeglang, Dukung Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Serang Ribut Antre Sembako Murah di Cipocok Jaya, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Polres Cilegom saat menunjukkan bukti yang menjadikan HA tersangka pembunuhan anak di BBS III. Dimana sekarang HA mengajukam gugatan Pra Pradilan atas status tersangkanya. (Dokumen Banten Raya)

HA Ajukan Pra Peradilan, Terkait Penetapan Tersangka Pembunuhan Anak di BBS III

6 Februari 2026 | 22:19
HUT Gerindra Banten

HUT ke-18 Gerindra Jadi Ajang Evaluasi Program, Andra Soni Paparkan Capaian Pembangunan di Banten

6 Februari 2026 | 22:09
Penduduk di Kota Cilegon

Penduduk Cilegon Capai 483.015 Jiwa, Jumlah Laki-laki Mendominasi

6 Februari 2026 | 22:03
Camat Binuang Mamak Abror

Camat Binuang Apresiasi Budidaya Ayam Petelur Desa Gembor, Ajak Masyarakat Meniru

6 Februari 2026 | 21:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda