BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama RI telah menetapkan jadwal sidang isbat Lebaran 2024 atau penetapan 1 Syawal 1445 H.
Sidang isbat Lebaran 2024 menentukan kapan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H berlangsung dan menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.
Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H alias Lebaran 2024 jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri akan dilaksanakan pada Rabu 10 April 2024.
Baca Juga: Siapa Dandri Dauri yang Kecam Keras Shin Tae-yong? Di Borneo FC Sosoknya Sangat Berpengaruh
Kendati demikian, sidang isbat Lebaran 2024 tetap akan dilakukan oleh Kemenag RI pada sehari sebelumnya.
Pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal berdasarkan kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
Adapun kegiatan ini tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Baca Juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Ustadz di Baros Diciduk, Diamankan di Merak hingga Tangerang
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi Kemenag RI, sidang isbat penetapan awal Syawal 1445 H akan dilaksanakan secara tertutup pada Selasa, 9 April 2024.
Acara tersebut akan dilaksanakan di Auditorium H.M Rasjidi Kementrian Agama yang berlokasi di Jalan M.H Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat.
Beberapa tamu akan menghadiri acara ini di antaranya ada Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Baca Juga: The Impossible Heir Ada Season 2? Simak Penjelasan Ending dan Nasib Masing-masing Karakter di Sini
Kemenag juga menggelar rukyatul hilal yang dilakukan tim pemantau pada 120 titik di seluruh Indonesia.
Hasil rukyatul hilal akan menjadi salah satu rujukan dan akan dibahas pada sidang Isbat nanti.
Ada 3 tahapan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau 2024 masehi:
Baca Juga: Tahan Terhadap Hama Wereng, DKPP Kabupaten Serang Sukses Uji Coba Budidaya Padi Biosalin
1. Seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
2. Laporan dari tim pemantau rukyatul hilal di 120 lokasi Indonesia apakah terdapat hilal atau tidak, kemudian dibahas dalam rapat tertutup.
3. Hasil penetapan Idul Fitri 1445 H/2024 akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi per yang dilakukan secara live streaming melalui media sosial Kemenag RI. ***



















