Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Mudik, Wabub Pandeglang Minta Pegawai Gunakan Transportasi Umum

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
28 Maret 2024 | 14:42
Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Mudik, Wabub Pandeglang Minta Pegawai Gunakan Transportasi Umum

Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Tanto Warsono Arban Aldi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Tanto Warsono Arban melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran 2024 bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

“Kami Pemkab Pandeglang sepakat untuk tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran,” kata Tanto kepada Banten Raya, Rabu (28/3).

Ia menjelaskan, kendaraan dinas merupakan kendaraan negara yang difungsikan sebagai penunjang mobilitas dan kinerja dari pegawai.

Hal tersebut tentunya tidak sesuai apabila kendaraan dinas digunakan untuk keperluan mudik karena hal tersebut merupakan kebutuhan pribadi dan keluarga.

“Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di setiap jalan selama Idulfitri berlangsung. Terlebih supaya bisa memanfaatkan fasilitas umum yang sudah di sediakan,” terangnya.

Baca Juga: 3Second Cilegon Tawarkan Promo Spesial Ramadhan Hingga 70 Persen

Tanto menjelaskan bahwa aturan larangan penggunaan kendaraan dinas sendiri saat ini masih belum ada atau hanya bersifat himbauan.

Himbauan pelarangan tersebut juga berlaku untuk para pegawai yang nantinya hanya mudik dalam wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Ini hanya Himbauan dari kepala daerah (bupati -red). Di tahun-tahun sebelumnya juga sama. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif,” terangnya.

Tanto mengklaim bahwa pelarangan kendaraan mudik menggunakan kendaraan dinas bukanlah sesuatu yang merugikan. Apalagi, jumlah pegawai Pandeglang yang berasal dari luar daerah hanya kurang dari 10 persen dari jumlah keseluruhan.

“Kami melihat jumlah pegawai Pandeglang yang berasal dari luar kan hanya di bawah 10 persen. Nanti kita tunggu saja surat edarannya,” tuturnya.

Tanto berharap agar para pegawai bisa patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan tersebut. Jangan coba-coba cari kesempatan menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung.

Baca Juga: Bukan Lebak, Ini Daerah dengan Penduduk Miskin Tertinggi di Banten, Angkanya Bikin Syok Pembaca!

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Walikota Cilegon Robinsar

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37

“Saya harap semuanya bisa patuh terhadap aturan yang sudah di tetapkan,” tandasnya. (***)

 

Tags: Lebaranmobil dinasPandeglang
Previous Post

CATAT! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Banten untuk Bulan April 2024

Next Post

Booking Vendor Pernikahan di Ruangdecor21 Sebelum Lebaran Bisa Dapat Diskon Rp7 Juta

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Coretax Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Coretax dan Nikmati Sejumlah Kemudahan Akses

12 Oktober 2025 | 12:01
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Timnas Indonesia

Kekecewaan Sudah Tak Tertahankan, Suporter Timnas Indonesia Lakukan Aksi Nekat di Laga Lawan Irak

12 Oktober 2025 | 11:34
Walikota Cilegon Robinsar

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda