BANTENRAYA.COM – Harga saham Bank Banten dengan kode emiten BEKS, terpantau anjlok 18,89 persen pada perdagangan bursa 25-26 Maret 2024, dari level Rp50 menjadi Rp41 per lembar saham.
Padahal, pemerintah Provinsi Banten berencana akan membagikan saham tersebut kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar 15,11 persen.
Artinya, nominal saham yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten dan kota akan berkurang akibat anjloknya harga saham BEKS.
Baca Juga: Buntut Kontroversi Film Kiblat, Akun Instagram KPI Pusat di Serbu Netizen
Mengutip dari Bursa Efek Indonesia, sebelumnya harga saham Rp50 menjadi batas bawah dari bursa. Apabila saham sudah menyentuh angka tersebut, harga saham tidak bisa turun lagi.
Namun, sejak bulan Juni 2023, BEI menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dimana saham yang termasuk di papan akselarasi dan pantauan khusus harganya bisa menjadi Rp 1.
Beberapa alasan harga saham betah bersandar di harga Rp50 atau dibawahnya, karena kinerja fundamental yang kurang baik, ekuitas yang negative, dituntut pailit, belum menerbitkan laporan keuangan hingga dalam proses likuidasi dan beberapa mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
Umumnya saham Rp50 kebawah ini juga sudah masuk ke dalam pengawasan khusus oleh BEI dan memiliki notasi khusus yang dapat dilihat di bursa pedagang saham.
Berdasarkan data yang dikutip dari RTI Bussines, harga saham BEKS berada di level Rp50 sejak dua tahun terkahr atau tercatat betah di “gocap” dari bulan Januari tahun 2022, hingga akhirnya anjlok berada di level Rp41 per lembar. ***















