BANTENRAYA.COM – Sebanyak 311 dari 326 desa di Kabupaten Serang sampai dengan saat ini belum menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Akibatnya, desa-desa tersebut belum bisa mencairkan dana desa (DD), penghasilan tetap (siltap).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengaku masih menunggu desa-desa untuk menetapkan APBDesnya karena sampai dengan Rabu (20/3) baru 15 desa yang telah menetapkan APBDes.
Baca Juga: Buka Musrembang Tahun 2025, Bupati Serang Tekankan Pembangunan Berkelanjutan
“Keterlambatan pencairan dana desa ini karena desa-desa belum menyelesaikan APBDesnya,” ujarnya, Kamis 21 Maret 2024.
Ia menjeskakan, dasar pencairan dana desa dan siltap untuk perangkat desa, Badan Permusyawartan Desa (BPD), ketua RT dan RW adalah ABDes yang sudah ditetapkan.
“Kalau APBDesnya sudah ditetapkan kami akan segera mengajukan pencairan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Kita sudah mengusulkan pencairan 15 desa,” katanya.
Haryadi menuturkan, dalam keketentuan APBDes seharusnya pada bulan Desember sudah ditetapkan dan Januari sudah melakukan pencairan untuk membiayai program kegiatan.
“Kita tekankan semua desa di bulan Maret ini sudah harus menetapkan. Sekarang sedang berproses semua, mudah-mudahan di lebaran mereka bisa menerima siltap,” paparnya.
Ia mengatakan, program-program kegiatan di desa juga belum berjalan karena semua program kerja seperti bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa dituangkan dalam APBDes.
“Mungkin masyarakat calon penerima BLT juga bertanya-tanya kenapa sampai sekarang belum ada pencairan. Ada yang asalannya kemarin-kemarin sibuk pemilu yang belum sempat melakukan penetapan APBDes. Mudah-mudahan setelah pemilu ini desa-desa lebih fokus,” tuturnya.***