BANTENRAYA.COM – Proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten masih menyisakan sejumlah persoalan seperti yang diungkap Partai Demokrat Kota Serang.
Salah satunya muncul isu dugaan pemalsuan tanda tangan saksi Partai Demokrat Kota Serang saat rekapitulasi suara tingkat Kota Serang beberapa waktu lalu.
Ketua Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni mengatakan, diduga ada pemalsuan tanda tangan dari saksi Partai Demokrat Kota Serang pada dokumen rekapitulasi suara tingkat Kota Serang.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sajam, 13 Remaja Tanggung di Kota Serang Digelandang ke Mapolresta Serang Kota
Padahal, saksi Partai Demokrat Kota Serang tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.
Adanya pemalsuan tanda tangan itu baru diketahui ketika proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten pada Jumat 8 Maret 2024 malam.
Ketika dilihat, tanda tangan saksi tersebut juga tidak sesuai dengan tanda tangan yang asli.
Atas adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ini, saksi Partai Demokrat Kota Serang pun membuat surat pernyataan di atas materai.
Di sana mereka menjelaskan bahwa dia tidak pernah menandatangani dokumen tersebut. ***



















