Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dugaan Politik Uang dan Kecurangan Penghitungan Suara Tingkat TPS Terjadi di Kota Cilegon, Kini Sedang Ditangani Bawaslu

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
7 Maret 2024 | 11:39
Dugaan Politik Uang dan Kecurangan Penghitungan Suara Tingkat TPS Terjadi di Kota Cilegon, Kini Sedang Ditangani Bawaslu

Pelaksanaan Penghitungan Suara di TPS di Kota Cilegon pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon menerima 2 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran money politic atau politik uang dan kecurangan penghitungan suara di TPS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com bahwa laporan ke Bawaslu Kota Cilegon berupa dugaan pelanggaran politik uang dilaporkan oleh Tim Pemenangan salah satu Calon Anggota DPRD Kota Cilegon dari salah satu partai Politik yakni PPP.

Sementara, satu laporan lagi yakni dugaan kecurangan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang dilaporkan Tim Pemenangan salah satu Caleg dari PDI Perjuangan.

Laporan dari PDI Perjuangan masuk pada Jumat, 1 Maret 2024, di mana ada dugaan kecurangan penghitungan suara di TPS 8 dan 41 di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Grogol dan TPS 37 Kelurahan Taman Sari.

 Baca Juga: Kapan Drakor The Impossible Heir Episode 5 dan 6 Tayang? Cek Jadwal Rilis dan Spoiler di Sini

Satu lagi ada saksi PPP yang melaporkan dugaan politik uang dilaporkan pada Jumat, 1 Maret 2023.

Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelisihan Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon Neng Nurbaeti membenarkan adanya 2 laporan ke Bawaslu Kota Cilegon.

“Laporan ke Bawaslu ada 2 laporan,” katanya, Kamis 7 Maret 2024.

Neng menyatakan, laporan tersebut yakni dugaan pelanggaran politik uang dan dugaan ada kecurangan penghitungan TPS.

 Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Datang Ramadhan 2024 Penuh Doa dan Harapan di Bulan Suci, Cocok Dijadikan Caption Medsos

“Kita register dan di tindaklanjuti,” ucapanya.

Nantinya, pihaknya juga akan memproses pelaporan tersebut dengan meminta keterangan saksi.

BacaJuga

SMK

Digelar Akhir Bulan Ini, Making Bed Class Horison Altama Pandeglang Jadi Ajang Siswa SMK Perhotelan Tunjukkan Skill

10 September 2025 | 14:04
kebakaran rumah warga Cinangka

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Cinangka, Kerugian Rp36 Juta

10 September 2025 | 13:49
PPPK

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20

“Sedang berjalan,” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari belum menjawab dan memberikan tanggalan atas pelaporan yang diterima Bawaslu Kota Cilegon.***

Tags: BawaslukecuranganKota Cilegonpenghitungan suarapolitik uangTPS

Related Posts

SMK
Daerah

Digelar Akhir Bulan Ini, Making Bed Class Horison Altama Pandeglang Jadi Ajang Siswa SMK Perhotelan Tunjukkan Skill

10 September 2025 | 14:04
kebakaran rumah warga Cinangka
Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Cinangka, Kerugian Rp36 Juta

10 September 2025 | 13:49
PPPK
Daerah

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan
Daerah

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20
MBG
Daerah

Kesaktian MBG Menurut Pemprov, Diklaim Bisa Turunkan Stunting di Provinsi Banten

10 September 2025 | 11:21
driver ojek online jadi pengembang perubahan di Kota Serang
Daerah

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

10 September 2025 | 10:30
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kebakaran rumah warga Cinangka

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Cinangka, Kerugian Rp36 Juta

10 September 2025 | 13:49
PPPK

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20
MBG

Kesaktian MBG Menurut Pemprov, Diklaim Bisa Turunkan Stunting di Provinsi Banten

10 September 2025 | 11:21

Recent News

kebakaran rumah warga Cinangka

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Cinangka, Kerugian Rp36 Juta

10 September 2025 | 13:49
PPPK

Payroll Bakal Dipindah, Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Serang Mendadak Buka Rekening Bank Banten

10 September 2025 | 12:55
Santunan

Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Untuk 2 Keluarga Nelayan

10 September 2025 | 12:20
MBG

Kesaktian MBG Menurut Pemprov, Diklaim Bisa Turunkan Stunting di Provinsi Banten

10 September 2025 | 11:21
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda