Sabtu, 28 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Oknum Ojol di Kota Serang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Bocah SD

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Maret 2024 | 18:53
Oknum Ojol di Kota Serang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Bocah SD

Oknum ojol tersangka pencabulan diperiksa polisi, Kiriman Warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Oknum ojeg online (ojol) asal Kecamatan Serang, Kota Serang ditetapkan tersangka atas dugaan pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang.

Oknum ojol tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Selasa, 5 Maret 2024.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan setelah pelaku di serahkan oleh pihak keluarga dan dilakukan pemeriksaan, serta pengumpulan bukti-bukti, oknum Ojeg Online itu telah ditetapkan tersangka oleh PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Masih Takut Lapar? Ini Tips Cara Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan 2024 Anti Bolong

“Iya sudah, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undan-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya saat di konfirmasi.

Iwan menjelaskan penetapan tersangka atas oknum Ojol itu, setelah kepolisian melakukan gelar perkara. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan barang bukti jaket ojol, serta kendaraan yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatannya.

“Selain visum, kita mengamankan barang bukti Rompi Maxim warna kuning, sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor A-4939-DY,” jelasnya.

BACAJUGA:

Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Kantah Kab Serang

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46
Pemateri Muhamad Nurdin menyampaikan materi dalam pelatihan Hisab Rukyat yang digelar DKM Mushala Nurul Yakin, Kampung Cinadul, Suskur Gading, Bojonegara, Serang, Jumat 27 Februari 2026 malam.

Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

28 Februari 2026 | 17:27
IMG 20260228 WA0028

Kado HUT ke 33 Kota Tangerang, Tiga Armada Bang Sama Diluncurkan DKP

28 Februari 2026 | 15:27

Baca Juga: Drachin Everyone Loves Me Tayang di Mana, Berapa Episode? Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Iwan menambahkan dari hasil pemeriksaan korban didatangi oleh tersangka yang mengaku diperintah orangtua korban untuk menjemput korban di sekolah.

“Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 11.00 Wib ketika pulang sekolah Korban dijemput oleh pelaku yang mengaku disuruh orangtua. Korban kemudian karena tidak merasa curiga korban naik ke motor pelaku,” tambahnya.

Iwan menerangkan pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong di wilayah Panancangan, Kecamatan Serang. Disana pelaku mencabuli korban di bawah ancaman.

Baca Juga: Nekat Jambret HP, Warga Asal Lampung Babak Belur Dihajar Masa di Kabuten Serang

“Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban pulang. Namun korban diturunkan dipinggir jalan didekat sekolah dasar di wilayah Panancangan,” terangnya.

Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membenarkan jika terduga pelaku pencabulan bocah SD yang sempat viral di media sosial telah menyerahkan diri ke Mapolresta Serang Kota pada Senin 4 Maret 2024, siang.

“Si pelaku datang ke Polres, diserahkan oleh bapak kandung pelaku, sekitar jam 11 siang,” katanya saat di konfirmasi, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Tips Menjaga Data Pribadi Saat Transaksi Digital dari KBank dan Bank Maspion

Sebelum menyerahkan diri, Febby menjelaskan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota secara persuasif kepada keluarganya, agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semalam sebelum pelaku diamankan, Unit PPA memberikan himbauan kepada keluarga korban agar pelaku mau menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Febby menerangkan saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan, dan pihaknya belum banyak memberikan komentar terkait kronologi kasus pencabulan yang dialami oleh korban.

Baca Juga: Mengenal Ranaditya Alief yang Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, CEO Box2Box Sekaligus Putra Komisioner KPU

“Pelaku sebelumnya kabur ke Bandung tempat bibinya. Kita proses sesuai aturan undang-undang,” terangnya. ***

Tags: Kota SerangojolOknumpencabulantersangka
Previous Post

Masih Takut Lapar? Ini Tips Cara Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan 2024 Anti Bolong

Next Post

Seorang Pria Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Kota Serang

Related Posts

Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Kantah Kab Serang
Daerah

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46
Pemateri Muhamad Nurdin menyampaikan materi dalam pelatihan Hisab Rukyat yang digelar DKM Mushala Nurul Yakin, Kampung Cinadul, Suskur Gading, Bojonegara, Serang, Jumat 27 Februari 2026 malam.
Daerah

Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

28 Februari 2026 | 17:27
IMG 20260228 WA0028
Daerah

Kado HUT ke 33 Kota Tangerang, Tiga Armada Bang Sama Diluncurkan DKP

28 Februari 2026 | 15:27
gaji guru pppk paruh waktu
Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dinilai Belum Sesuai SSH

28 Februari 2026 | 14:37
Gaji guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang
Daerah

Tok! Ini Daftar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang

28 Februari 2026 | 13:57
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Kantah Kab Serang

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46
Pemateri Muhamad Nurdin menyampaikan materi dalam pelatihan Hisab Rukyat yang digelar DKM Mushala Nurul Yakin, Kampung Cinadul, Suskur Gading, Bojonegara, Serang, Jumat 27 Februari 2026 malam.

Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

28 Februari 2026 | 17:27

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda