BANTENRAYA.COM – Puluhan Pengawas Kecamatan atau Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa atau PKD tersebar di 28 Kecamatan di Lebak telah resmi mengundurkan diri karena merangkap jabatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin mengatakan, setelah melalui proses panjang 84 PPPK di Lebak yang double job sebagai pengawas pemilu telah mengundurkan diri.
“Ya, semuanya sudah mengundurkan diri, pas tahun 2023 kan baru 56 orang yang mengundurkan diri. Sekarang sudah semuanya mengundurkan diri,” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin 29 Januari 2024.
Ia menjelaskan, 84 PPPK tersebut double job sebagai 25 PKD, dan 59 sebagai Panwascam tersebar di 28 Kecamatan di Lebak.
Baca Juga: Gudang Logistik KPU Kabupaten Lebak Bocor dan Tergenang Air, Puluhan Surat Suara Basah
Menurutnya, tidak ada larangan dalam peraturan Aparatur Sipil Negara atau ASN bahwa PPPK tidak boleh merangkap.
“Tidak ada yang melarang, hanya saja ada di peraturan penyelenggara pemilu. Cuman di khawatirkan saat kalau merangkap menunggu kinerja mereka (PPPK) di instasinya masing-masing,” ujarnya.
Iqbaludin menambahkan, bagi para PPPK yang akan merangkap jabatan disarankan untuk melakukan koordinasi kepada BKPSDM.
“Kalau mah merangkap tolong konsultasi dulu kesini, nanti kami akan berikan arahan, yang kemarin menjadi pengawas pemilu kan masuk sebelum menjadi PPPK,” pungkas Iqbaludin.
Baca Juga: Mau Olahraga Sambil Cari Kesegaran? 4 Kolam Renang di Cilegon Ini Tawarkan Fasilitas Terbaik, Nomor 3 Ada Area Khusus Perempuan!
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lebak bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Deden Kurniawan membenarkan bahwa seluruh PPPK yang doble job menjadi pengawas pemilu resmi mengundurkan diri.
“Betul susah mengundurkan diri pas bulan ini, sudah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), sudah cukup di pak Iqbaludin juga ya, kira-kira seperti itu,” singkatnya.***















