BANTENRAYA.COM – Kapal Syamun milik Pemkab Serang yang di Pelabuhan Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel gagal lelang atau tidak laku dijual karena tidak ada penawarnya.
Kapal Syamun yang dilelang dengan harga limit Rp5,8 miliar tersebut kondisinya sudah tidak bisa dioperasikan lagi.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan lelang aset yang sudah tidak layak fungsi dan sudah berumur tua pada akhir 2023 lalu.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum 4 Pilar MPR RI? Hasbi Asyidiki Beri Paham Sampai Turun Gunung Edukasi Masyarakat
“Alhamdulillah proses lelang oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sudah selesai,” katanya.
“Kita mendapatkan uang kurang lebih Rp600 juta dan langsung masuk ke kas daerah,” ujar Indra saat ditemui di lingkungan Setda Pemkab Serang, Senin 22 Januari 2024.
Namun dari 92 aset yang dilelang, kata Indra, ada beberapa aset yang gagal lelang dan tidak dilunasi oleh peserta lelang.
“Yang gagal lelang itu seperti kapal Syamun. Terus yang tidak dilunasi ada scrap alkes (alat kesehatan), motor, dan alat kantor,” ungkapnya.
“Peserta lelang sudah memberikan jaminan tapi enggak melunasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk kapal Syam’un yang merupakan kapal perintis tersebut tidak ada yang mengajukan penawaran.
Baca Juga: PT LCI Buka Loker 40 Posisi Jabatan, 140 Pemuda Cilegon Diikutkan PBJ
“Pernah ada yang melihat langsung, tapi enggak memberikan penawaran. Kalau untuk dioperasikan lagi enggak bisa, paling dijadikan skrap. Limit harga penawarannya Rp5,8 miliar,” paparnya.
Indra menuturkan, pihaknya akan melelang ulang kapal Syamun dan aset lain yang belum laku pada tahun ini bersama dengan aset lain yang sedang dalam proses pendataan.
“Biasanya satu orang ngambil dua, tapi hanya satu yang dilunasi. Uang jaminan enggak kembali. Kalau untuk harga kapal apakah bisa diturunkan itu tergantung KPKNL,” tuturnya.
Baca Juga: Bangunan PKL Ganggu Akses Jalan di Sepanjang JLS, Disperindag Kota Cilegon Belum Berani Relokasi
Disoal apakah tahun ini akan ada pengadaan kendaraan dinas (randis) baru, Ia tak membantahnya.
Sesuai rencana akan ada pembelian 2 unit randis untuk kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) dan untuk Kapolres Serang.
“Kalau yang Kapolres sifatnya pinjam pakai. Untuk jenisnya kendaraannya apa kita belum tahu. kalau yang kepala Diskominfosatif mobil Toyota Innova,” katanya.
Baca Juga: Target Bulan Dana Rp 1 Miliar Meleset, PMI Kota Serang Tentukan Skala Prioritas
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Banny Yuarsa mengungkapkan, Kapal Syamun sudah lama tidak beroperasi karena tidak ada biaya operasional dan pemeliharaannya.
“Karena kapal kayu terus sudah ada kebocoran jadi mesin sudah mati,” ujarnya.***