BANTENRAYA.COM – Sebanyak 2.008 petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Pandeglang didaftarkan dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Program cover BPJS untuk perugas ad hoc Pemilu 2024 tersebut diinisiasi oleh Pemkab dan KPU Kabupaten Pandeglang dengan total nominal mencapai Rp597 juta.
Fasilitas untuk petugas ad hoc Pemilu 2024 itu terungkap setelah Pemkab Pandeglang, KPU Pandeglang dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Gedung Garuda, Pandeglang, Jumat 15 Desember 2023.
Baca Juga: 123.319 Pemilih Muda Sasaran Empuk Politik Uang dan Hoaks
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah menjelaskan, pendaftaran petugas pemilu pada program BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah kewajiban.
Itu sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021, semua ketenagakerjaan baik itu pemerintah ataupun sosial wajib diajukan ke dalam BPJS ketenagakerjaan.
“Sebelumnya ini memang Intruksi dari KPU RI. Lalu kami segera berkoordinasi dengan Pemda terkait hal penanganan asuransi badan ad hoc dalam Kepemiluan nanti,” ungkapnya.
Nunung melanjutkan, saat ini belum semua petugas terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Apalagi saat ini proses rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih berlanjut.
Kemungkinan petugas pemilu 2024 Kabupaten Pandeglang akan berubah menjadi sebanyak 33.813 pada Januari mendatang.
Baca Juga: Makin Untung! Kode Voucher Shopee Terbaru dan Terupade Untuk Tanggal 16 Desember 2023, Buruan Serbu!
“Setelah ditetapkannya petugas KPPS tersebut di bulan Januari, mungkin kami akan ada pengajuan (BPJS Ketenagakerjaan) lagi,” ungkapnya.
Diterangkan Nunung, didaftarkannya para petugas pemilu ini merupakan langkah dari KPU untuk memproteksi para petugas tersebut dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugas.
Bahkan, jika berkaca pada pemilu 2019, sedikitnya ada empat petugas pemilu Pandeglang yang harus meregang nyawa akibat kelelahan pasca pemilu.
Baca Juga: Viral Video Wanita Cantik yang Bahagia Usai Perceraian, Netizen Minta Sharelock
“Intinya kami ingin badan ad hoc pemilu bertugas dengan tenang. Kemudian, penandatanganan mou bersama BPJS ini merupakan yang pertama di Banten,” ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Suaedi mengatakan, pemberian jaminan ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Pandeglang.
Dirinya juga menjelaskan, kegiatan hari ini tidak hanya penandatanganan perjanjian kerjasama, namun juga pemberian santunan kepada salah satu keluarga petugas PPK Cigeulis yang meninggal.
Baca Juga: GRATIS! Link Download Kalender 2024 Format PDF, Desain Terbaru dan Paling Keren
“Bulan November lalu, ketua PPK Cigeulis meninggal. Maka kami beserta BPJS memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 42 juta,” tandasnya. (mg-aldi) ***



















