Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Lebak Denok Kota Cilegon Protes, Beli Tanah dari Keluarga Lurah Sekarang Diklaim Milik Perseroan

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
14 Desember 2023 | 18:37
Warga Lebak Denok Kota Cilegon Protes, Beli Tanah dari Keluarga Lurah Sekarang Diklaim Milik Perseroan

Suasana Rapat Dengar Pendapat dengan warga Lebak Denok yang digelar Komisi I DPRD Kota Cilegon di Aula DPRD, Kamis 14 Desember 2023. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Salah seorang warga dari Kelurahan Lebak Denok tidak terima tanah miliknya dianggap bermasalah.

Pernyataan warga Lebak Denok itu disampaikan pemilik tanah Nuraeni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Cilegon di Aula DPRD, Kamis 14 Desember 2023.

Nuraeni mengatakan, membeli tanah pada 2009 yang lalu dari keluarga Lurah Lebak Denok pertama Asep Syaifullah.

Baca Juga: Review Masakan Istri, Suami Ini Hina Hingga Buang Makanannya

“Jadi saya dulu itu beli untuk tabungan, saya tidak tahu tanah itu punya siapa, yang saya tahu tanah itu punya Pak Asep,” kata dia.

Ia menjelaskan, seiring berjalannya waktu, ketika ia membutuhkan dana, tanah tersebut ingin dijualnya kepada pihak lain.

Namun, sambungnya, tanah yang akan dijual tersebut tidak diminati oleh satu orang pun karena dianggap tanah sengketa atau bermasalah.

Baca Juga: Preview My Demon Episode 7 Sub Indo: Noh Suk Min Berulah, Do Do Hee Dalam Bahaya?

“Pas saya tawarin mereka tidak ada yang mau. Mereka selalu menjawab tanah ini tanah sengketa, saya kaget,” ungkapnya.

“Saya tanyakan kenapa bermasalah, ini tanah saya, saya punya AJB (akta jual beli) asli, yang ditandatangi oleh pak lurah dan pak camat,” lanjutnya.

Setelah ditelusuri, katanya, status tanah miliknya itu sudah menjadi milik PT Graha Mulia Abadi (GMA).

Baca Juga: Drama My Demon Episode 7 8 9 dan 10 Kapan Tayang? Ini Jadwal Tayang hingga Tamat

Ia menambahkan, dari keterangan yang disampaikan PT GMA, tanah miliknya itu ternyata merupakan kepunyaan PT Griya Sinar Perak (GSP).

“Saya tidak tahu GSP, yang saya tahu belinya dari Pak Asep. Dari PT GMA memberikan kebijakan kepada saya dengan harga Rp50 juta,” tegasnya.

“Tanah saya yang hampir 2.000 meter, inginnya diganti dengan harga yang masuk akal, sesuai dengan harga tanah yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga: Jawaban Bobon Santoso Saat Disuruh Masak Untuk Pengungsi Rohingnya, Dapat Komentar Banyak Warganet

Sementara itu, Mantan Lurah Lebak Denok Asep Syaifullah tidak membantah pernyataan Nuraeni mengenai pembelian tanah tersebut.

Asep mengatakan, tanah tersebut adalah milik orang tuanya yang dijual kepada Nuraeni.

“Bu Eni (nama panggilan Nuraeni) bukan membeli satu bidang tapi dua bidang, sebidang sudah dilepas kepada Haji Habudin. Dari Haji Habudin sudah dilepas ke PT Graha Mulia Abadi,” ujar dia.

Baca Juga: Rawan Disalahgunakan, Kejari Pandeglang Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

Asep menjelaskan, adapun persoalan tanah tersebut milik PT GSP, ia sama sekali tidak tahu.

Ia mengaku, masih berbaik sangka kepada orangtuanya bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan ke PT GSP.

“Pembebasan lahan oleh GSP saya tidak tahu dan tidak terlibat,” akuinya.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Graha Mulia Abadi (GMA) Muharman menyampaikan, tanah tersebut mereka beli langsung dari pihak GSP.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Asal Jatim Dimasukkan ke Panti Jompo Oleh Anaknya, Harta Hasil Kerja Jadi TKI Ludes

Kata Muharman, pembelian tanah tersebut langsung dengan Direktur PT GSP, lalu diperiksa oleh pihak notaris.

“Dalam pembelian itu PT GSP memperlihatkan fotokopi sertifikat asli atas tanah itu, sertifikat tanah PT GSP itu tahun 1998,” ucap dia.

Dalam RDP itu, pihak PT GMA keberatan dengan permintaan Nuraeni yang harus membeli tanah itu kembali dengan harga pasar.

Baca Juga: Viral! Pengungsi Rohingnya Terus Berdatangan dan Berhasil Mendarat Ke Aceh Bagian Timur

Ia menegaskan, pihaknya hanya mampu memberikan kebijakan daripada uang konpensasi atau ganti rugi.

“Dari GMA hanya mampu memberikan kebijakan yakni Rp50 juta untuk tanah tersebut,” pungkasnya. ***

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga lebak Denok yang digelar Komisi I DPRD Kota Cilegon di Aula DPRD, Kamis 14 Desember 2023.Hamdi/Bantenraya.com

Tags: Kota CilegonLebak DenokLurahtanah
Previous Post

Review Masakan Istri, Suami Ini Hina Hingga Buang Makanannya

Next Post

Kilah Bawaslu Kota Cilegon Belum Juga Tertibkan Stiker One Way Angkot, Singgung Soal Efektivitas

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Kilah Bawaslu Kota Cilegon Belum Juga Tertibkan Stiker One Way Angkot, Singgung Soal Efektivitas

Kilah Bawaslu Kota Cilegon Belum Juga Tertibkan Stiker One Way Angkot, Singgung Soal Efektivitas

Sampaikan Pesan Toleransi Lewat Resital Seni Budaya di Kota Cilegon

Sampaikan Pesan Toleransi Lewat Resital Seni Budaya di Kota Cilegon

APBD Kota Serang 2024 Defisit Rp 87 Miliar, Bagaimana Anggaran Pelayanan Dasar?

APBD Kota Serang 2024 Defisit Rp 87 Miliar, Bagaimana Anggaran Pelayanan Dasar?

Kasus Kekerasan Marak Akibat Minimnya Pendidikan dan Pengenalan Anatomi Tubuh

Kasus Kekerasan Marak Akibat Minimnya Pendidikan dan Pengenalan Anatomi Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda