BANTENRAYA.COM – Tiga anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Berkarya diberhentikan.
Ketiga anggota DPRD Kabupaten Serang tersebut diberhentikan karena telah pindah partai menjelang pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Ketiga anggota DPRD Kabupaten Serang yang diberhentikan yakni anggota Herudin karena menjadi calon legislatif (caleg) PKS.
Kemudian Tri Busyaeri Fajrilah karena menjadi Caleg Partai Nasdem, dan Jeni karena menjadi Caleg PKS.
“Surat pemberhentiannya sudah keluar per 30 November,” ujar Kabag Risalah Persidangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana, Kamis 7 Desember 2023.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Serang telah menggelar rapat untuk mengagendakan rapat paripurna penggantian antar waktu (PAW) 3 anggota DPRD yang telah diberhentikan tersebut.
Baca Juga: BANJIR ITEM! Kode Redeem FF 8 Desember 2023, Klaim Hadiah Skin dan Diamond Secara Gratis
“Insya Allah minggu depan proses PAW-nya. Pak Jeni pengantinya Pak Sangiti, Pak Tri Busyaeri Fajrilah penggantinya Pak Mahyar, dan Pak Herudin penggantinya Pak Sutiyono,” katanya.
Ilham nenutrukan, setelah ketiga anggota DPRD Kabupaten Serang tersebut diberhentikan mereka sudah tidak menerima lagi hak-haknya sebagai anggota.
“Untuk anggota yang baru dia tidak menerima gaji full selama bulan Desember, tapi dihitung sejak yang bersangkutan dilantik,” tuturnya.
“Penghasilan yang diterima anggota sekitar Rp50 juta per bulan,” ungkapnya.***