BANTENRAYA.COM – Kabar terbaru datang dari Pengacara berinsial JM, ia adalah Penacara Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma.
Pengacara JM baru-baru ini viral di media sosial karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap pelajar SMP.
Siapa sebenarnya JM ini dan apa saja prestasinya di bidang Pengacara? Simak artikel ini untuk mengetahui selengkapnya.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Rumah Masa Depan Hari Ini di bioskop Jakarta, Budget Mulai Rp25 Ribu
Diketahui pada awal tahun 2023, muncul kasus perselingkuhan menantu dan mertua di Kota Serang, Banten.
Kasus tersebut naik ke kancah nasional. Rozy Zay Hakiki merasa dituduh dan menggaet pengacara bernama JM untuk melawan Norma Risma sang istri.
Singkat cerita kasus dugaan perselingkuhan menantu dan mertua tersebut berlalu, namun kini pengacara JM yang terseret dugaan tindakan asusila.
Penangkapan terhadap mantan pengacara Rozy Zay Hakiki tersebut terjadi pada Rabu, 6 Desember 2023.
Sebelum dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, warga setempat telah mendatangi kantor JM.
Kantor pengacara tersebut berlokasi di Perumahan Kepuren Residence, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Baca Juga: Google Doodle Rayakan Kapal Pinisi, Simbol Sejarah Maritim Indonesia
Dalam video yang diunggah di Instagram @bantenraya, terlihat warga menyeret JM sambil menyampaikan teriakan dan makian.
Kemudian, sejumlah anggota kepolisian berhasil mengamankan JM.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut.
Baca Juga: UPDATE Perahu Tersambar Petir di Pandeglang, 3 Pemancing di Pulau Popole Selamat
Ia menyatakan bahwa tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 17.14 WIB.
Penangkapan JM dilakukan berdasarkan laporan dari ibu korban dengan nomor LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten, yang dilaporkan oleh SA (42), ibu korban pada 15 November 2023.
Mengenai data diri dari pengacara JM belum banyak tersebar di internet, nama dirinya saja baru muncul ketika menangani kasus Rozy Zay Hakiki.
Baca Juga: Pria Ini Kena Somasi Usai Cabut Stiker Caleg yang Ditempel di Rumahnya Tanpa Izin
Pengacara yang berumur 43 tahun itu muncul kembali di publik karena diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar SMP.
Tim Bantenraya.com akan terus memantau kasus ini, jadi tunggu saja informasi terbarunya.***


















