SERANG, BANTEN RAYA – Komisi I DPRD Kabupaten Serang merasa kasihan dengan para calon kepala desa (cakades) seiring dengan kembali diundurnya pemilihan kepala desa (Pilkades) dua bulan ke depan.
Ketua Komisi I Aep Syaefullah mengatakan, semakin mundur pilkades, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan oleh calon kades karena harus menjamu massa pendukung dan timnya.
“Pemda sudah memberikan imbauan agar calon tidak mengumpulkan massa, itu dipatuhi saja oleh para calon untuk meminimalisir pengeluaran. Kasihan para calon karena sudah kewalahan,” ujarnya, Senin (9/8/2021).
Komisi I, kata Aep, tak bisa berbuat banyak karena keputusan pengunduran waktu pilkades merupakan instruksi dari pemerintah pusat. “Ketika memang keluar aturan yang terbaru ini tentunya pemda harus mematuhi aturan itu karena kalau melanggar pasti ada sanksi bagi pemerintah daerah,” kata Aep.
BACA JUGA: Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Sampai Dua Bulan ke Depan
Namun politikus Demokrat itu meminta Pemkab Serang terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait kepastian pelaksanaan pilkades setelah diundur dua bulan. “Tentunya pemda harus mencari informasi yang valid ke pusat sehingga setelah dua bulan pengunduran ini harus ada kepastian sehingga tidak ada pengunduran-pengunduran lagi,” tuturnya.
Sekda Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, alasan ditundanya pilkades serentak karena pemerintah pusat menilai pelaksanaan pilkades rentan terjadinya penularan Covid-19.
“Kalau komunikasi dengan pusat minta izin agar pilkades bisa digelar sudah kita lakukan tapi kan situasinya tidak memungkinkan. Pemda harus patuh dengan keputusan pemerintah pusat, kalau tidak patuh ada sanksi,” ujarnya. (tanjung/fikri)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
















