BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar ikut memertanyakan metode yang digunakan BPS Provinsi Banten dalam menghitung angka pengangguran.
Al Muktabar bahkan mengaku heran dengan data hasil survei yang dirilis BPS Banten, belum lama ini.
Diketahui, BPS telah merilis data terbaru mengenai angka tingkat penangguran terbuka (TPT) di Provinsi Banten.
Baca Juga: Moon in the Day Episode 3 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jam Tayang
Per Agustus 2023, angka pengangguran di Banten mencapai 448.430 ribu orang atau sebesar 7,52 persen dari 5,97 juta angkatan kerja.
Angka tersebut membuat Provinsi Banten menempati peringkat pertama dengan jumlah angka pengangguran tertinggi se-Indonesia.
Pasalnya, angka rata-rata pengangguran Nasional hanya sebesar 5,32 persen.
Al Muktabar mengatakan, terdapat beberapa faktor yang membuat angka pengangguran di Banten menjadi tinggi.
Di antaranya, kata dia, karena Provinsi Banten saat ini adalah menjadi tujuan untuk tempat mencari pekerjaan bagi masyarakat di Indonesia.
Sehingga, angka yang tercatat oleh BPS bisa saja tidak hanya mereka yang asli warga Banten.
Baca Juga: Romantisnya Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dan Istri, Awas Para Jomblo Bisa Makin Minder
“Banten ini kan sudah menjadi tujuan bagi saudara-saudara kita dalam mencari pekerjaan, jadi tidak hanya mereka yang ber-KTP Banten saja yang tercatat,” ujarnya Rabu 8 November 2023.
“Ada juga mungkin mereka yang hanya berdomisi di Banten. Akan tetapi hal tersebut tidak kami batasi atau kami setop, karena itu kan hak mereka sebagai warga negara,” imbuhnya.
“Maka justru tentu kta akan fasilitasi,” katanya.
Baca Juga: Harus Puas Imbang Lawan Arema FC, Persib Gagal Dekati Puncak Klasemen Liga 1
Ia juga menjelaskan, dirinya mengklaim bahwa jika melihat secara grafik angka, tingkat pengangguran di Banten setiap tahunnya mengalami penurunan.
Bahkan, kata dia, jika dibandingkan dengan tahun lalu secara year on year (yoy), terjadi penurunan sebesar 0,57 persen.
Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan, dirinya mengaku heran akan data hasil survey yang dilakukan oleh BPS.
Karena, kata dia, jika melihat dari tingkat angka kemiskinan di Banten, justru angka kemiskinan di Banten mengalami penurunan.
Baca Juga: Pilgub Banten Habiskan Biaya Rp 608 Miliar, Pemprov Serahkan Anggaran ke KPU dan Bawaslu
Sehingga, kata dia, seharusnya angka pengangguran juga relevan dengan angka kemiskinan yang terjadi.
“Nilai investasi kita sudah sesuai dengan target mencapai Rp 78 Triliun hingga September 2023,” katanya.
“Kemudian ekonomi digital kita juga tumbuhnya besar, sehingga kalau secara logika, tingkat kemiskinan kita menurun, maka seharusnya tingkat pengangguran juga menurun,” ungkapnya.
“Akan tetapi ada gap antara tingkat kemiskinan dan pengangguran ini,” jelasnya.
Baca Juga: 1.316 Warga Cilegon Terkena Tuberkulosis, 1 Orang Bisa Menularkan ke 15 Calon Penderita Lain
Al Muktabar menduga, tingginya angka pengangguran di Banten dikarenakan adanya faktor-faktor informal.
Sehingga, kata dia, perlu didiskusikan lebih jauh terkait kriteria dari pengukuran pengangguran itu seperti apa.
“Umpamanya ada yang mungkin mereka sudah bekerja, tapi tidak lapor ke kita. Sehingga masiu tercatat sebagai pengangguran,” katanya.
“Karena secara administrasi kan kita mendata, kalau biasa disebut itu kartu kuning. Nah bisa jadi ada mereka yang sudah bekerja tapi tidak lapor,” tuturnya.
“Sehingga kita perlu untuk mendefinisikan lebih jauh terkait pengangguran itu seperti apa,” ujarnya.
Kendati demikian, Al Muktabar tetap mengupayakan agar daerah-daerah yang memiliki kawasan industri dapat memaksimalkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten.
“Tapi kita sebagai pemerintah, terus berupya untuk mendorong kepada pemilik usaha, baik UMKM, perusahaan, untuk bisa menyiapkan lapangan pekerjaan, serta mendorong agar lapangan pekerjaan di Banten semakin luas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Banten Virgojanti juga memertanyakan metode perhitungan yang dilakukan BPS Banten terkait survei angka pengangguran. (mg-rafi) ***
















