BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC mengajak masyarakat untuk jadi pemilih cerdas dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan sebagai respon dari adanya calon legislatif atau caleg DPRD Kota Cilegon yang merupakan mantan narapida.
Ketua Umum IMC Arifin Sholehudin mengatakan, dari 479 Daftar Calon Tetap atau DCT untuk Calon Anggota Legislatif atau Caleg DPRD Kota Cilegon, ada dua nama yang merupakan mantan narapidana.
“Perlu diketahui oleh masyarakat Kota Cilegon dari dua daftar nama caleg yang merupakan mantan napi tersebut adalah karena kasus pencabulan dan penyalahgunaan narkotika,” katanya, Senin, 6 November 2023.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi agen perubahan dan kontrol sosial, kata Arifin, IMC ingin bersama-sama menyadarkan masyarakat agar lebih cerdas memilih Caleg yang bersih dari tindak pidana.
“Adanya caleg mantan napi ini perlu menjadi kekhawatiran bersama, apalagi sampai duduk di kursi legislatif mewakili masyarakat Kota Cilegon. Mau jadi apa kota tercinta ini jika wakilnya adalah manta napi,” ujarnya.
Menurut Arifin, jika mantan narapidana tersebut maju sebagai Caleg DPRD Kota Cilegon sebagai upaya penebusan dosa dengan mengabdi kepada masyarakat, Ia menyarankan agar mereka mencalonkan diri sebagai RT atau RW saja terlebih dahulu.
“Ini bukan soal kebencian, tapi ini soal etis dan moral yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, meskipun memang kami juga meyakini bahwa keduanya sudah memenuhi persyaratan sebagai caleg,” ungkapnya.
Baca Juga: Serbuk Daun Talas Beneng asal Banten Diekspor ke Amerika Serikat, Ternyata Digunakan untuk Ini
“Sekali lagi kami menegaskan untuk mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, bahwa dalam prinsip memilih itu one person-one vote-one velue, satu suara menentukan kualitas demokrasi terkhusus di kota Cilegon,” pungkas Arifin.***