BANTENRAYA.COM – Para aparat kepolisian berhasil menangkap setidaknya 11 anggota geng motor di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Januari 2022 dini hari.
Penangkapan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga aparat harus melakukan blokade jalan.
Aksi kejar-kejaran aparat kepolisian dengan anggota geng motor itu berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Baca Juga: Maia Estianty Pamer Kepala Botak, Akui Iri dengan Sang Suami Irwan Mussry
Penangkatan anggota geng motor dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena mereka kerap melakukan tindakkan kriminal.
Selain mengamankan 11 anggota geng motor, polisi juga mengamankan 4 unit motor dan tiga buah senjata tajam berupa parang.
“Ada 11 remaja yang masuk dalam geng motor. Mereka kita bekuk saat melaksanakan tawuran di Jalan Cibarengkok, Desa Peusar,” ujar Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri dikutip Bantenraya.com dari Instagram @infoitangerangkota.
Dalam keterangan unggahannya, akun Instagram @infotangerangkota mengungkapkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.
Belum sempat beraksi, para pelaku langsung diringkus dan dibekuk polisi hingga tak berkutik. ***















