BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakilnya Najib Hamas yang telah memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji 13 kepada ASN tepat waktu.
Pemberian TPP dan gaji 13 kepada ASN 100 persen dan tepat waktu merupakan komitemen Zakiyah dan Najib merupakan program prioritas yang masuk dalam program 100 hari kerja.
Informasi yang diperoleh Bantenraya.com, untuk TPP murni diberikan kepada ASN 4 Juni 2025, gaji 13 diberikan kepada ASN 13 pada 11 Juni, dan TPP 13 diberikan kepada ASN pada 16 Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb M. Soleh mengatakan, pemberian TPP dan gaji 13 ASN tepat waktu merupakan bentuk keseriusan bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan visi misinya.
“Program 100 hari kerja Ibu bupati dan Pak wakil Bupati mulai direalisasikan step by step. Kita akan terus kawal 10 program prioritas agar terealisasi semua,” ujaranya, Kamis 19 Juni 2025.
Politikus PKS ini menjelaskan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dengan tepat dan efektif efektif namun tidak harus terburu-buru. “Ini harus kita kawal bersama,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang lainnya Yendi Yanto mengapresiasi pemberian TPP dan gaji 13 untuk ASN yang diberikan 100 persen dan tepat waktu.
“Tentu selain pemberian TPP dan gaji 13 yang tepat waktu Ibu bupati dan Pak wakil bupati juga harus merealisasikan honor untuk posyandu, siltap perangkat desa, dan yang lainnya harus tepat waktu,” paparnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menjelaskan, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi kondisi keuangan menjadi lebih baik.
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025, Dari Babak Penyisihan Grup Hingga Partai Final
“Alhamdulillah dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 kondisi keuangan lebih baik sehingga TPP dan gaji 13 bisa kita berikan tepat waktu. Untuk TPP ini tergantung kondisi keuangan daerah,” katanya.(***)