BANTEN RAYA.COM – Saat Anda menemukan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan menunaikan sholat secara normal, Al Quran telah memberikan ruksah.
Rukhshah bisa diartikan atau bermakna adanya pengecualian dari hukum-hukum yang ditetapkan secara global dan berlaku umum.
Dalam akun Youtube Tama Firdaus yang dinggah pada 17 April 2017, Ustad Adi Hidayat mengungkap dasar hukum shalat jama dan qashar.
Baca Juga: Mengenal Habib Ali Bin Abdurrahman Al Habsyi Kwitang, Guru Spiritual Presiden Soekarno
Kata Ustad Adi Hidayat, sebelum melaksanakan jama dan qashar penting memahami dulu apa itu jama, qashar dan jama qashar.
“Teori dasarnya adalah Quran Surat (QS) Al Baqarah ayat 278, Hafidu Ala Solawat (Allah meminta kita menjaga shalat kita tepat waktu),” kata Ustad Adi Hidayat yang lahir di Ciekek Babakan Karaton Pandeglang ini.
Namun demikian kata stad Adi Hidayat ada kondisi-kondisi tertentu yang yang saat kita menuaikan shalat ada kendala-kendala misalnya perjalanan macet sehingga solat tidak bisa ditunaika tepat waktu atau seorang dokter sedang operasi pasein.
“dalam situasi ini shalat tidak bisa ditunaikan tepat waktu maka muncul konsep jama dan qashar,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Doa Agar Bisa Mudah Menghafal Alquran Versi Ustad Adi Hidayat
Konsep pertama kata Ustad Adi Hidayat adalah Jama yaitu mengabungkan dua waktu shalat yang jaraknya berdekatan untuk dikerjakan di salah satu waktunya.
“Duhur lebih dekat ke asar. Magrib berdekatan dengan Isya. Shubuh tidak dekat kemana-mana, tidak ada alasan subuh menjamanya,” kata Ustad Adi Hidayat.
Kemudian menarik waktu asar ke waktu duhur maka dikenal dengan istilah jama takdim. “Mengerjakan shalat dengan menarik ke awal,” tegasnya.
“Kalau menarik ke akhir maka muncul istilah jama takhir,” sambungnya.
Namu demikian kata Ustad Adi Hidayat saat akan melaksanakan jama dan Anda ada dalam waktu luang maka tidak ada alasan mengurangi jumlah rakaat.
“Ini disebut jama kamil atau lengkap,” tegasnya.
Kondisi kedua yang diungkap Ustad Adi Hidayat adalah situasi yang bisa melakukan jama saja dan situasi yang qashar aja.
“Ada kondisi tertetu yang menghasrukan solat kita diringkas,” katanya.
Solat apa yang disingkat? Ustad Adi Hidayat mengutip HR Ibnu Umar yang meriwayatkan bahwa jumlah rakaat yang disingkat adalah shalat yang jumlah bilangannya genap.
“Artinya shaat yang boleh disingkata dalah solat-solat yang lebih dari 2 rakaat yaitu duhur, ashar, magrib, dan isya.
“Nabi menjadikan dua rangkat untuk solat yang rakaatnya genap,” tandas Ustad Adi Hidayat.
Dalam kodnisi apa kita bisa mengkasahr shalat?
Baca Juga: Salurkan Hak Suara, Sekda Lebak Berharap Pilkades Serentak Berjalan Damai
- Jika anda sedang perjalanan jauh yang mempengaruhi zona waktu
- Jika anda khawatir kalau tidak mengkahsar akan tidak shalat, missal dokter akan melakukanoerasi dan berkejaran dengan waktu
- Jika anda diperjalanan macet bekejaran dengan waktu. ***