CILEGON, BANTEN RAYA-Kantor Bahasa Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Cilegon. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, langsung dilakukan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Walikota Cilegon tersebut juga dihadiri oleh Halimi Hadibrata, yang mewakili Kepala Badan Bahasa dalam penyerahan draft nota kesepakatan tersebut.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz menyampaikan, maksud dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, adalah sebagai landasan kerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra di Kota Cilegon.
“Tujuan dari nota kesepakatannya adalah terlaksananya program atau kegiatan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kota Cilegon,” katanya.
Sementara itu, Halimi Hadibrata yang mewakili Kepala Badan Bahasa menjelaskan, ruang lingkup dari nota kesepakatan ini meliputi; Penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Peningkatan mutu Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara dalam bidang Kebahasaan; Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik; Pelayanan Bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
“Kantor Bahasa Provinsi Banten mengharapkan dengan adanya nota kesepakatan ini, maka kerjasama yang terjalin dapat mewujudkan harapan dalam rangka pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kota Cilegon,” ungkapnya. (satibi)