BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran setelah adanya kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Namun, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menurunkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil kunjungan dan rapat koordinasi dengan jajaran OPD di lingkungan Pemprov Banten, Dimyati meminta agar setiap instansi di lingkup Pemprov Banten untuk lebih cermat dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja. Ia menekankan bahwa meskipun anggaran mengalami rasionalisasi, pemanfaatannya harus tetap optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kita tidak boleh boros, tapi juga tidak boleh asal memangkas sehingga pembangunan menjadi terhambat. Program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat harus tetap berjalan,” kata Dimyati, Rabu (26/2).
Ia juga mengingatkan bahwa, efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pekerjaan. Justru, OPD harus lebih inovatif dalam menyusun program yang efektif dan berdampak nyata.
Baca Juga: DPUPR Masih Sesuaikan Anggaran Program di Kepemimpinan Robinsar-Fajar
“Kalau bisa, dengan anggaran yang ada, kita tingkatkan kualitas. Kita harus lebih kreatif dalam mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” ucapnya.
“Jadi dengan anggaran yang ada, itu harus dimaksimalkan untuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta tidak boleh ada pemborosan. Program-program itu kepentingannya harus untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ini.
Menurutnya, kolaborasi semua pihak akan membuat pembangunan tetap berjalan efektif meski dengan anggaran terbatas.
“Kita harus memanfaatkan setiap peluang yang ada. Partisipasi masyarakat dan sektor swasta sangat dibutuhkan agar pembangunan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mendorong agar OPD-OPD di lingkup Pemprov Banten dapat menciptakan program yang inovatif dan tidak hanya mengikuti pola lama.
“OPD harus bisa berpikir out of the box. Program yang dijalankan tidak boleh hanya sekadar rutinitas, tapi harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Bulan Telat Cair, BPKAD Kota Serang TPP ASN Bakal Segera Cair
Sementara itu, adanya pengetatan anggaran ini turut berpengaruh pada berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa, pihaknya saat ini sedang melakukan penyesuaian terhadap sejumlah proyek pembangunan setelah mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp350 miliar.
Meski demikian, Arlan memastikan bahwa proyek-proyek yang menjadi prioritas tetap akan dikerjakan.
“Kami tetap menjalankan proyek-proyek penting, seperti pembangunan irigasi untuk ketahanan pangan, pelebaran jembatan, serta penanganan longsor di Jalan Cipanas-Ciparay. Ini adalah program yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Sejalan dengan Arlan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, M Rachmat Rogianto, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami memahami ada keterbatasan anggaran, tetapi itu tidak mengurangi komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Rachmat.(***)