BANTENRAYA.COM – Inspektorat Jenderal Kemensos (Kementrian Sosial) RI dan Bareskrim Mabes Polri monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2021 di Kabupaten Pandeglang.
Turunnya Inspektorat Jenderal Kemensos ini salah satunya menyoroti ramainya pemberitaan melalui media massa mengenai masalah penyaluran BPNT akhir Desember 2021 lalu.
Dewi, dari Inspektorat Jenderal Kemensos mengungkapkan, dari hasil monitoring ke lapangan terkait penyaluran BPNT, bahwa masalah penyaluran BPNT seperti temuan beras yang kualitasnya kurang baik sudah diselesaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Izin Minerba Milik 2.078 Perusahaan
“Kedatangan kami ke sini (Pandeglang, red) dalam rangka menelusuri kebenaran atas berita tersebut. Apakah yang diberitakan media online tersebut sesuai dengan kenyataan atau tidak, karena itu menyangkut nama baik kami (Kemensos) terkait penyaluran program BPNT yang merupakan tugas dan fungsi kami,” ungkap Dewi, di sela-sela monitoring dan evaluasi penyaluran BPNT.
Pihaknya juga mengapresiasi Dinsos Pandeglang yang responsif terhadap setiap laporan dalam penyaluran program BPNT yang dinilai tidak sesuai dengan pedoman umum (pedum) dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis).
Baca Juga: Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang Batu Bara dan Perkebunan, Ini Alasannya
“Dinas Sosial Pandeglang responsnya cepat. Informasi yang kami terima dari Dinsos Pandeglang tentu harus kami lengkapi dengan data di lapangan agar informasi ini tidak sepihak,” pungkasnya.
Penyidik Bareskrim Polri, Kombes Pol Setiadi Sulaksono menjelaskan, jika dari hasil monitoring bersama Inspektorat Jenderal Kemensos dan Dinsos Pandeglang ini ditemukan tindak pidana, maka bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Saya diperintahkan oleh Kabareskrim terkait penyaluran bansos yang memang dari pencairan masih kurang sekitar 54 persen, begitu kita turun ternyata 98 persen. Terkait ini ada pengaduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos, makanya kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Setiadi.
Baca Juga: Kazakhstan Ditetapkan Status Darurat, WNI Diimbau Tak Keluar Rumah
Sementara, Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran program BPNT 2021. Diakuinya memang banyak ditemukan komoditas terutama beras yang tidak sesuai pedum. Namun hal itu sudah diselesaikan di bawah.
Baca Juga: Situasi Kazakhstan Makin Mencekam, Ribuan Warga Terluka
“Salah satu hasil evaluasi penyaluran BPNT 2021 adalah dari 204 e-warong ditemukan 106 e-warong atau agen yang tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian untuk penyaluran program BPNT 2022, hanya 134 e-warong atau agen yang memenuhi syarat,” kata Nuriah.***